Jemput Ahmad Dhani, Safeea Ahmad Dipanggul di tengah Kerumunan Massa

Sebelumnya, Safeea Ahmad tampak menangis melihat ayahnya, Ahmad Dhani, pulang ke rumah.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 30 Des 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 30 Des 2019, 14:00 WIB
[Fimela] Ahmad Dhani Bebas
Sebelumnya, Safeea Ahmad tampak menangis melihat ayahnya, Ahmad Dhani, pulang ke rumah. (Foto; Adrian Putra/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Dhani telah dinyatakan bebas setelah 11 bulan menjalani masa hukuman di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (20/12/2019). Ia bebas pada pukul 09.30 WIB.

Ahmad Dhani tiba di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan pukul 11.50 WIB. Di antara ratusan kerumunan, Mulan Jameela terlihat berjalan di sisi suaminya.

Di belakang Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, anak perempuan Ahmad Dhani, Safeea Ahmad terlihat dipanggul oleh salah seorang kerabat. Sebelumnya, ia tampak menangis.

 

Didampingi Anak-Anak

Ahmad Dhani
Mulan Jameela mengunggah potret saat Ahmad Dhani sedang mencium anaknya (Dok.Instagram/@mulanjameela1/https://www.instagram.com/p/B4wH21iHtJC/Komarudin)

Sementara anak bungsu Ahmad Dhani, Ahmad Syailendra digendong oleh kakaknya, El Rumi. Al Ghazali dan Dul Jaelani juga mendampingi sang ayah.

 

Bahagia

Ahmad Dhani
Musikus Ahmad Dhani menaiki mobil komando didampingi Mulan Jameela, Al Ghazali (Al), Abdul Qodir Jaelani (Dul) setelah bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019). Usai bebas, Ahmad Dhani bergerak menuju kediamannya di Pondok Indah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Meski suasana tak begitu kondusif, wajah Ahmad Dhani dan keluarga tampak sangat bahagia. Ya, keluarga kecil ini dapat kembali menjalani hari bersama-sama.

Bebas

Sementara itu, kuasa hukum menyatakan bahwa Ahmad Dhani telah terbebas dari segala hukuman, baik itu kasus ujaran kebencian, maupun kasus vlog idiot yang bergulir di Surabaya, Jakarta Timur.

 

Tak Jalani Hukuman

"Insyaallah dengan menjalankan hukuman selama 11 bulan, Ahmad Dhani sudah tidak ada kasus hukum lagi. Begitu juga dengan kasus di Surabaya, karena hanya percobaan, jadi tidak menjalani hukuman (penjara)", kata Hendarsam, pengacara Ahmad Dhani, saat konferensi pers.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya