Jadi Perantara Jual Beli Senpi Ilegal, Berapa Bayaran Anak Ayu Azhari?

Anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo telah ditetapkan menjadi tersangka.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 08 Jan 2020, 20:25 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2020, 20:25 WIB
[Bintang] Berdakwah Lewat Musik, Putra Sulung Ayu Azhari Pertahankan Tato
Putra Sulung Ayu Azhari Axel Gondokusumo memutuskan untuk berdakwah melalui musik. (Ruswanto/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Kabar tak mengenakkan lagi-lagi hadir dari keluarga Azhari. Putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (ADG) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus senpi ilegal.

Saat ini, Axel sedang ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Anak Ayu Azhari ini diduga menjadi perantara kegiatan jual beli senjata api ilegal antara tersangka Muhammad Setiawan Arifin (MSA) dengan Abdul Malik (AM).

"Iya dia (Putra Ayu Azhari) hanya perantara, dia yang menawarkan dan menjembatani sehingga terjadinya transaksi jual-beli senjata tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib di kantornya, Rabu (8/1/2020).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Keuntungan

Cerita Ayu Azhari Tuntun Anak Berpolitik
Ayu Azhari sangat antusias anaknya, Axel Gondokusumo terjun ke dunia politik.

Menurut Kompol Andi Sinjaya, Axel Djody Gondokusumo mendapat keuntungan dari transaksi tersebut. Sayangnya, nominalnya tidak disebutkan. 

"Iya dijanjikan sejumlah uang, pokoknya dari hasil jual beli itu dia mendapatkan uang atau fee, hasil dia menjualkan senjata api ilegal," jelas sang Kasat Reskrim.

 


Kasus

Pada 26 Desember 2019, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap AM, pemilik mobil mewah Lamborghini. Ia ditangkap karena menodongkan senjata api kepada dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Polisi lantas melakukan pengembangan atas kasus ini. Hasilnya, Axel Djody Gondokusumo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yang berinisial MSA dan Y. Mereka ditangkap pada Minggu (29/12/2019).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya