Liputan6.com, Jakarta - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, menangkap Dwi Sasono terkait kasus penyalahgunaan narkotika, pada 26 Mei 2020 pukul 20.00. Ia ditangkap di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja. Dwi Sasono mengaku sudah mengonsumsi barang haram itu selama satu bulan.Â
Setelah melakukan pemeriksaan lebih dalam, rupanya istri Dwi Sasono, Widi Mulia, tak tahu kalau suaminya mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Advertisement
"Istri juga mengaku tidak mengetahui. Dia (Dwi) diam-diam, dan istrinya tidak tahu kalau ada barang bukti tersebut," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Baca Juga
Pakai Sendirian
Yusri Yunus juga mengatakan bahwa Widi Mulia tak ikut mengonsumsi barang haram tersebut.
"Sampai saat ini, dia memakai (Dwi) sendiri," sambungnya secara singkat.
Saat ini status Dwi Sasono telah menjadi tersangka dan ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat proses penyidikan, suami Widi Mulia ini mengungkap alasan pakai narkoba.
Advertisement
Alasan
"Motifnya ini untuk mengisi kekosongan waktu, si tersangka ini susah tidur beberapa bulan," papar Kombes Pol Yusri Yunus.
"Dengan kegiatan selama covid dia diam di rumah saja sehingga dia manfaatkan waktu untuk melakukan hal yang salah," sambungnya.
Dwi Sasono
Sepanjang kariernya Dwi Sasono sudah membintangi banyak film seperti, Dua Garis Biru, Kartini, Critical Eleven dan lainnya. Dia juga pernah bermain dalam sitkom Tetangga Masa Gitu bersama Sophia Latjuba.
Advertisement