Komplikasi pada Kehamilan, Rachel Maryam Diprediksi Akan Lakukan Persalinan Lebih Cepat

Rachel Maryam kemungkinan akan melakukan persalinan lebih cepat.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 04 Agu 2020, 16:30 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2020, 16:30 WIB
Ajukan Isbat Nikah, Ini 6 Potret Mesra Rachel Maryam dan Suami yang Jarang Tersorot
Rachel Maryam (Sumber: Instagram/rachelmaryams)

Liputan6.com, Jakarta - Rachel Maryam saat ini diketahui tengah hamil besar. Kandungannya telah memasuki usia 7,5 bulan.

Namun rupanya dikehamilannya ini Rachel Maryam mengalami sedikit kendala. Rachel Maryam mengatakan bahwa ada komplikasi pada kehamilannya.

Hal itu menyebabkan Rachel Maryam kemungkinan akan melakukan persalinan lebih cepat. Yaitu pada awal September mendatang.

"Saat ini sudah 7,5 bulan, karena ada sedikit komplikasi pada kehamilan maka diperkirakan akan lahir lebih cepat dari waktunya. Awal September," kata Rachel Maryam, saat dihubungi pada Senin (3/8/2020).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Caesar

[Fimela] Rachel Maryam
Rachel Maryam (Instagram/rachelmaryams)

Karena masalah tersebut pula, Rachel Maryam mengatakan sudah pasti akan menjalani proses persalinan secara caesar.

"Sudah dipastikan akan caesar, karena ada komplikasi kehamilan maka tidak memungkinkan untuk lahir normal. Terlalu berisiko," ungkapnya lagi.

 


Rahasiakan Jenis Kelamin

Ajukan Isbat Nikah, Ini 6 Potret Mesra Rachel Maryam dan Suami yang Jarang Tersorot
Rachel Maryam (Sumber: Instagram/rachelmaryams)

Sementara itu, terkait jenis kelamin calon buah hatinya, Rachel Maryam memilih untuk tetap merahasiakannya hingga waktu persalinan.

"Sudah (tahu jenis kelaminnya) alhamdulillah. Tapi saya belum mau sharing ke media mengenai jenis kelaminnya," kata Rachel Maryam.

 


Isbat Pernikahan

Sebelumnya, Rachel Maryam dan suaminya, Edwin Aprihandono, telah mengajukan isbat nikah setelah delapan tahun lalu menikah secara siri. Sidangnya sendiri telah digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).

Dalam persidangan tersebut, hakim telah memutuskan untuk mengabulkan permohonan isbat nikah mereka. Kini, pernikahan Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono telah diakui secara negara.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya