Liputan6.com, Jakarta - Kasus hukum antara mantan pasangan suami istri, Angel Lelga dan Vicky Prasetyo belum juga usai. Perseteruan keduanya justru menapaki babak baru.
Mewakili Vicky Prasetyo, pengacara Razman Arif Nasution dan Sunan Kalijaga melaporkan balik Angel Lelga ke Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan Angel Lelga dengan kasus dugaan pencemaran nama baik lewat konten video di YouTube.
Kendati demikian, pengacara belum menjelaskan secara rinci video mana yang diperkarakan oleh Vicky Prasetyo.
Advertisement
Baca Juga
Laporan
"Kedatangan kita hari ini akan membuat laporan terkait pencemaran nama baik yang secara terang benderang di-upload di akun YouTube seseorang yang akan kita laporkan tadi," ucap Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (23/8/2020).
Advertisement
Petunjuk
Menurut Razman Arif Nasution, Vicky Prasetyo sendiri yang secara khusus mengutusnya dan Sunan Kalijaga untuk melaporkan balik Angel Lelga.
"Saya dan Sunan Kalijaga diminta oleh Vicky Prasetyo untuk memberi rasa yang sama. Kita di tengah, kalau Angel melaporkan Vicky karena kasus pencemaran nama baik, maka kita juga dapat unsur. Ini petunjuk Tuhan," paparnya.
Diduga Keras
Razman Arif Nasution yakin bahwa Angel Lelga telah diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Vicky Prasetyo.
"Maka kami dan tim sudah menemukan juga ada unsur yang menyebut bahwa saudara Angel Lelga telah diduga keras melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap klien kami Vicky Prasetyo," tutur sang kuasa hukum.
Advertisement
Ditahan
Saat ini Vicky Prasetyo ditahan terkait laporan yang dilayangkan Angel Lelga atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Sidang pun sudah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kasus tersebut, Vicky Prasetyo didakwa dengan pasal berlapis, yaitu tentang UU ITE dan KUHP.