Liputan6.com, Jakarta Reza Artamevia ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya saat berada di sebuah restoran, Jumat (4/9/2020). Dalam penangkapannya, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 0,78 gram dari tangan Reza Artamevia lengkap beserta alat isapnya.
Menurut pengakuan Reza Artamevia saat menjalani pemeriksaan polisi, ia mengonsumsi sabu-sabu satu bulan sekali.
Advertisement
Baca Juga
"Pengakuannya pasti yang paling ringan. Dia (Reza) jawabnya: ya saya sebulan satu kali, bisa jadi 5 bulan atau 4 bulan sekali,"Â terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (7/9/2020).Â
Fokus Polisi
Yusri menjelaskan, itu bukan hal pokok, sebab polisi lebih fokus menelusuri sejak kapan Reza Artamevia menggunakan barang haram tersebut. "Tapi ada teknis kepolisian untuk mencari seberapa lama dia menggunakan (sabu-sabu)," Yusri menjelaskan.
Advertisement
Harga Sabu-sabu
Untuk mendapatkan satu klip sabu-sabu, pelantun "Satu Yang Tak Bisa Lepas" dan "Berharap Tak Berpisah" rela merogoh kocek sebesar 1,2 juta rupiah.
"(Harga) 1,2 juta (rupiah) dia beli satu klip, beratnya 0,78 gram sabu-sabu. Jadi itu masih kita lakukan pengecekan terkait sabu-sabu tersebut ke puslabfor," Yusri menyambung.Â
Kali Kedua
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pemilik album Keajaiban dan Keabadian pernah ditangkap di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti pada 28 Agustus 2016. Â
Advertisement
Aspat dan Makanan Jin
Namun dalam kasus tersebut, Reza Artamevia hanya dijadikan saksi meski tes urine menunjukan positif narkoba. Bersamaan dengan penangkapan itu, aspat ramai dibahas. Semula aspat disebut "makanan jin." Reza Artamevia hingga Elma Theana buka suara soal aspat ke muka publik.