Liputan6.com, Jakarta Reza Artamevia dan isu narkoba sebenarnya bukan hal baru. Mengingat pada 2016, pelantun “Satu Yang Tak Bisa Lepas” dan “Cinta Kita” ini pernah digerebek aparat di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Kala itu, Reza Artamevia bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti yang kini jadi pesakitan di penjara. Tes urine Reza Artamevia positif narkoba tapi sang diva hanya dijadikan saksi. Empat tahun setelahnya, sejarah berulang.
Advertisement
Baca Juga
Reza Artamevia diciduk aparat lalu diizinkan menjalani rehabilitasi mulai Kamis (10/9/2020). Rehabilitasi didapat Reza Artamevia dalam hitungan hari. Walhasil, ia dinyinyir warganet. Berikut kronologinya.
Jumat: Diciduk Di Restoran
Asyik menongkrong di sebuah restoran di Jatinegara, Jakarta, bersama beberapa teman, Reza Artamevia “disapa” aparat. Temu sapa ini berbuah penahanan karena terdapat sabu-sabu di tasnya.
“Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang wanita saat itu dalam satu restoran, baru saja membeli sabu-sabu, inisialnya RA, pada Jumat lalu pada pukul 16.00 WIB,” urai Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media.
Advertisement
Sabtu: Jadi Isu Nasional
Keesokan harinya, penangkapan Reza Artamevia menjadi isu nasional. Yusri membeberkan, pemilik album Keajaiban dan Keabadian membeli satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dengan harga 1,2 juta rupiah.
Reza Artamevia diciduk bersama dua orang. Hasil tes urine menyatakan, kedua sahabat Reza Artamevia negatif. Nahas, ia sendiri malah positif amfetamin lalu ditahan polisi.
Minggu: Minta Maaf
Menghadiri konferensi pers dengan baju oranye dan masker hitam, Reza Artamevia minta maaf kepada kedua putrinya, Zahwa Massaid dan Aaliyah Massaid. Ia juga minta maaf ke publik.
“Kepada orangtua saya, kepada adik-adik saya, keluarga besar, sahabat dan kerabat, serta seluruh pendukung saya yang membantu perjalanan karier menyanyi saya,” tutur Reza di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020). Ia mengaku baru empat bulan nyabu.
Advertisement
Senin: Masih Ditahan
Senin (7/9/2020), Reza Artamevia masih ditahan. Ditanya awak media, Yusri membenarkan. “Sampai saat ini saudari RA ini masih kita lakukan penahanan di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Yusri menjelaskan aparat masih memburu satu DPO lagi. “Masih kita lakukan pengejaran dan masih ada pemeriksaan (lanjutan),” Yusri menambahkan.
Rabu: Rekomendasi dan Asesmen
Selasa (8/9/2020) beredar rumor pihak Reza Artamevia mengajukan permohonan rehabilitasi. Rabu (9/9/2020), Yusri menjelaskan, “Surat dari penasihat hukum sudah kami terima, sementara ini masih didalami tim penyidik.”
Karenanya, Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta dimintai rekomendasi. Asesmen pun dilakukan terhadap Reza Artamevia. “Dari hasil asesmen kalau memang harus direhabilitasi maka akan rehabilitasi,” Yusri menyambung.
Advertisement
Kamis: Rehabilitasi Dicibir Warganet
Benar saja, Reza Artamevia akhirnya menjalani rehabilitasi di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdiklat Polri), Pasar Jumat, Jakarta Selatan. Dalam hitungan menit, kabar ini mejeng di etalase akun gosip Instagram dan dinyinyir warganet.
“Wiiih keren langsung dikabulkan,” timpal akun @imandeeimandee.