Medina Zein Upayakan Kasus Hukum Berjalan, Begini Reaksi Pihak Irwansyah

Tanggapan pihak Irwansyah terkait praperadilan yang dilakukan Medina Zein karena kasusnya dihentikan

oleh Sapto Purnomo diperbarui 20 Sep 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2020, 14:00 WIB
Zaskia sungkar - Medina Zein (Foto: Instagram/@zaskiasungkar15 @medinazein)
Zaskia sungkar - Medina Zein (Foto: Instagram/@zaskiasungkar15 @medinazein)

Liputan6.com, Jakarta Medina Zein sempat melaporkan Irwansyah ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat, atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,9 Miliar. Istri Lukman Azhari itu merasa dirugikan dengan Irwansyah terkait kerjasamanya dalam kerjasama bisnis kue kekinian dengan nama brand Bandung Makuta.

Namun, laporan tersebut dihentikan alias SP3 oleh Polrestabes Bandung. Tak patah arang, Medina Zein melakukan praperadilan terkait pemberhentian kasus yang dilaporkannya ke Pengadilan Negeri Bandung pada 8 September 2020 dengan nomor perkara 32/Pid.Pra/2020/PN Bdg.

Perihal laporan Medina Zein, Zakir Rasyidin kuasa hukum Irwansyah, tak mau ambil pusing. "Enggak ada yang perlu ditanggapi, karena memang itu hak dari setiap orang yang berupaya untuk mendapatkan keadilan, jadi enggak ada masalah karena memang itu diatur dalam KUHAP ya. Pra peradilan bisa dilakukan terkait dengan beberapa hal, salah satunya adalah SP3," ujar Zakir Rasyidin saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (19/9/2020) malam.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pantau

Medina Zein Positif Amfetamin, Ini 7 Potret Kedekatannya dengan Keluarga Azhari
Median Zein (Sumber: Instagram/medinazein)

Kendati demikian, Zakir Rasyidin tetap memantau perkembangan praperadilan yang dilaporkan Medina Zein.

"Ya kita paling memantau perkembangan dari praperadilan itu, yang pasti kami akan melakukan langkah yang sifatnya mengawasi jalannya persidangan itu," kata Zakir Rasyidin.


Siap Menghadapi

Positif Narkoba, Medina Zein Akan Direhabilitasi Selama 3 Bulan
Ekspresi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Medina Zein saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Istri dari Lukman Azhari itu tak lagi ditahan dan akan menjalani rawat inap rehabilitasi selama tiga bulan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Kalaupun nantinya Medina Zein memenangkan praperadilan dan kasus tersebut dilanjutkan, Zakir Rasyidin mengaku siap menghadapinya.

"Kalau kita enggak ada masalah, prinsipnya kita enggak mau berandai-andai posisi pra peradilan itu merupakan hak dari setiap warga negara, siapapun dia tanpa terkecuali Medina," kata Zakir Rasyidin.


Ikuti Proses Hukum

6 Pesona Lukman Azhari, Suami Medina Zein yang Bertubuh Atletis
Lukman Azhari, Suami Medina Zein (Sumber: Instagram/

Zakir Rasyidin akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan menerima keputusan pengadilan atas proses praperadilan yang ditempuh oleh Medina Zein.

"Ya kita akan mengikuti proses hukum berlaku, karena memang pra peradilan dengan kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong, itu dua hal yang berbeda," kata Zakir Rasyidin.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya