Rhoma Irama Memohon kepada Polisi Agar Ridho Rhoma Direhabilitasi

Kembali terjerat kasus narkoba, Rhoma Irama ingin anaknya direhabilitasi.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 08 Feb 2021, 20:40 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2021, 20:40 WIB
Ridho Rhoma Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Pedangdut Ridho Rhoma memberikan keterangan saat rilis kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). Ridho Rhoma kembali ditangkap aparat kepolisian terkait kasus dugaan narkoba. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Rhoma Irama mengaku syok mengetahui putranya, Ridho Rhoma, ditangkap lagi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Padahal selama ini Rhoma Irama melihat anak kesayangannya sudah berubah, semenjak terjerat dalam kasus yang sama pada tahun 2017 lalu.

Oleh karena itu, Si Raja Dangdut memohon kepada pihak kepolisian agar Ridho Rhoma tidak dipenjara melainkan direhabilitasi.

"Mohon dengan segala hormat kepada aparat agar Ridho direhabilitasi," kata Rhoma Irama ditemui di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).

Alasannya

Ridho Rhoma Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Pedangdut Ridho Rhoma dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). Penangkapan anak Rhoma Irama itu dilakukan saat berada di sebuah apartemen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bukan tanpa alasan Rhoma Irama menginginkan anaknya direhabilitasi. Menurutnya penjara akan berefek negatif buat anaknya.

"Jangan sampai ditahan, dipenjara gitu. Karena barangkali efeknya juga kurang baik," ujar Rhoma Irama.

Adil dan Bijak

6 Momen Ridho Rhoma Bebas dari Penjara, Dijemput Sang Ayah
Momen Ridho Rhoma Bebas dari Penjara (Sumber: Kapanlagi)

Rhoma Irama ingin keadilan seadil-adilnya buat Ridho Rhoma. Sebab dalam masalah ini anaknya adalah korban dari narkoba dan bukanlah seorang bandar.

"Tentunya dengan harapan ke depan bahwa semoga nanti di tahap selanjutnya Ridho mendapat perlakuan hukum yang adil dan yang bijak," kata Rhoma Irama

Ekstasi

Ridho Rhoma Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Pedangdut Ridho Rhoma memberikan keterangan saat rilis kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). Ridho Rhoma kembali ditangkap aparat kepolisian terkait kasus dugaan narkoba. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara pada 4 Febuari 2021. Dalam apartemen tersebut terdapat Ridho Rhoma dan dua rekannya. Setelah menjalani penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 3 butir ekstasi dari kantong celana Ridho Rhoma.

Namun hanya Ridho Rhoma yang digelandang ke kantor polisi, lantaran hanya dirinya yang positif amfetamin dan metafetamin setelah menjalani pemeriksaan tes urine.

"Untuk dua rekannya negatif, sehingga dijadikan saksi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya