Terjerat Kasus Dugaan Narkoba, Caca Mantan Istri Andika Kangen Band Menyesal

Caca mantan istri Andika Kangen Band mengaku menyesal.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 11 Feb 2021, 14:20 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2021, 14:20 WIB
Andika Kangen Band
Andika Kangen Band dan Caca [foto: instagram/andikaituaku]

Liputan6.com, Jakarta Andika Kangen Band telah menemui mantan istrinya, Caca, di Polda Lampung, setelah tahu wanita yang telah memberikannya tiga orang anak itu terjerat kasus dugaan narkoba.

Meski Andika tak bisa berbicara panjang lebar lantaran masih dalam pemeriksaan polisi, namun Caca mengaku menyesali perbuatannya.

Apalagi, pemilik nama asli Chairunisa itu tak bisa mengurus anaknya karena harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pas ketemu dia (bilang) nyesal," ujar Andika Kangen Band saat dihubungi, Rabu (10/2/2021) malam.

Akui Pemakai

Andika Kangen Band
Andika Kangen Band dan istri, Caca (Liputan6.com)

Selain itu, Caca juga menjelaskan kalau barang bukti sabu yang berhasil diamankan polisi bukan kepunyaannya. Semua itu milik Rizky, pria yang tertangkap bersamannya.

"Dia ngomonglah barang itu bukan punya dia, dia cuma make doang," kata Andhika

Kaishan

Andika Kangen Band
Andika Kangen Band dan Caca [foto: instagram/andikaituaku]

Iba, begitu yang dirasakan Andika Kangen Bang terhadap istrinya. Apalagi ia harus menjalani hari-harinya di penjara karena perbuatannya sendiri.

"Gue ke Polda ngelihat kondisi dia juga kan kasihan," kata Andika.

Barang Bukti

Mantan Istri Andika Kangen Band Ditangkap Karena Narkoba
Mantan Istri Andika Kangen Band Ditangkap Karena Narkoba. (instagram.com/lambe_turah)

Seperti diketahui Caca diamankan polisi bersama seorang pria bersama Rizky yang merupakan kekasihnya. Dalam penangkapan itu polisi menyita beberapa paket sabu.

"Ditangkapnya hari Senin tanggal 8 Februari jam 23.00 WIB di kamar kontrakan. Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya. Ditangkap (berdua) sama Rizky Pratama di kontrakan di kawasan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung," ujar AKP Aden, Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya