Liputan6.com, Jakarta Jennifer Jill dinyatakan positif narkoba setelah menjalani test rambut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat. Padahal sebelumnya, Jennifer Jill dinyatakan negatif melalui pemeriksaan tes urine.
Istri positif menggunakan narkoba, dalam waktu dekat ini polisi akan kembali memeriksa sang suami, Ajun Perwira.
Advertisement
Baca Juga
"Kita akan mengambil keterangan lanjutan, apalagi hasil rambut positif," kata Kanit 1 Narkoba Polres Jakarta Barat, Arief Purnama Oktora, di kantornya, Rabu (24/2/2021).
Keterangan
Arief mengatakan bahwa ada keterangan berbeda dari pemeriksaan sebelumnya sehingga dibutuhkan pemeriksaan ulang. Apalagi Jennifer Jill mengaku sudah lama tak menggunakan narkoba namun ternyata hasilnya positif.
"Keterangan yang bersangkutan sudah lama tidak menggunakan. Artinya ada perbedaan hasil dengan keterangan sebelumnya," ujar Arief.
Advertisement
Pemakaian
Dijelaskan Arief, tes rambut mengindikasi seseorang yang dinyatakan positif berarti belum lama ini menggunakan narkoba. Untuk kisaran waktunya antara dua atau tiga bulan belakangan.
"Durasi hasil spesimen rambut satu sampai tiga bulan pemakaian. Berarti dalam durasi tersebut yang bersangkutan memungkinkan telah menggunakan narkotika jenis sabu," jelas Arief.
Â
Pasal Tambahan
Untuk itu pasal yang dikenakan akan berbeda dari sebelumnya. Apalagi kini polisi tengah sinkronkan hasil test rambut tersebut dengan penyidikan polisi.
"Sementara nanti kami akan singkronkan dari hasil rambut tersebut terkait pengajuan pasal tambahan nanti itu untuk langkah selanjutnya," katanya.
Advertisement
Penangkapan
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan ke rumah Jennifer Jill di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 16 Februari 2021. Polisi menggerebek sebuah kamar dan ada anak Jennifer di sana.
"Dalam satu kamar yang bersangkutan inisialnya saudara P, pada saat itu di kamar yang bersangkutan. Ada satu lemari yang milik ibunya ini pengakuan saudara P, milik ibunya inisial JJ yang sama sekali tidak boleh dibuka," kata Kombes Pol Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya.Â