Liputan6.com, Los Angeles - Michael Lohan, ayahanda Lindsay Lohan, kembali tersandung kasus hukum. Diwartakan E! News, Minggu (25/4/2021) ia ditangkap di Florida, Amerika Serikat.
Ayah dari aktris Hollywood ini diduga menerima sogokan dari pusat pemulihan ketergantungan narkoba, setelah membawa pasien untuk didaftarkan di tempat tersebut.
E! News mendapatkan dokumen hukum kasus ini menemukan bahwa selain Michael Lohan, ada lebih dari 100 orang lain yang ditangkap karena aktivitas ilegal ini. Pratik yang dijalankan ayahanda sang aktris, kerap diistilahkan sebagai "makelar pasien."
Advertisement
Baca Juga
Sogokan
Jaksa Dave Aronberg mengonfirmasi penangkapan pria 60 tahun tersebut.
"Tuan Lohan diinvestigasi oleh Sober Homes Task Force dan didakwa dengan menerima sogokan untuk memasukkan pasien ke perawatan ketergantungan narkoba," kata dia.
Advertisement
Keserakahan
Ia menambahkan, "Makelar pasien adalah tindakan korup dalam sistem kesehatan kita karena keputusan yang diambil motifnya adaah keserakahan, dan bukannya kebutuhan pasien."
Masalah Hukum
Sebelumnya, Michael Lohan pernah terjerat beragam kasus hukum. Tahun 1993 ia dibebaskan dari enjara setelah tiga tahun dibui karena tindak ilegal dunia investasi, ilegal trading.
Ia juga dipenjara dua tahun sejak 2005 karena percobaan penyerangan.
Advertisement
Masalah Kecanduan
Michael Lohan sendiri diketahui sebelumnya memiliki riwayat berurusan dengan kecanduan. Ia pernah tampil dalam reality show Celebrity Rehab karena masalah alkoholisme.
Seperti Michael, putrinya juga punya masalah serupa dengan alkohol. Mantan aktris cilik ini bahkan melakukan pelanggaran dari masa percobaan atas dakwaan mengemudi sambil mabuk pada 2007.