Liputan6.com, Jakarta - Pemeriksaan terhadap Rachel Vennya terkait kasus dugaan kabur dari karantina dilanjutkan Polda Metro Jaya. Hari ini, Senin (1/11/2021), selebgram dua anak itu kembali dipanggil polisi untuk diperiksa mengenai masalah tersebut.Â
Penyidik diketahui sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Rachel Vennya. Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, kekasih Salim Nauderer diminta hadir sekira pukul 10.00 WIB.
"Betul. Hari ini ada pemeriksaan RV sebagai saksi. Untuk jadwal sesuai panggilan jam 10 pagi," kata Tubagus Ade Hidayat dalam keterangannya, Senin (1/11/2021)
Advertisement
Baca Juga
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pemeriksaan Pertama
Sebelumnya, penyidik telah melakukan gelar perkara pelanggaran karantina yang menyeret selebgram Rachel Vennya pada 21 Oktober 2021. Selama hampir 8 jam pemeriksaan, Rachel Vennya dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik.
Advertisement
Minta Maaf
Usai diperiksa delapan jam, Rachel Vennya makin mawas diri dan menyadari bahwa aksinya kabur saat karantina belum usai meresahkan masyarakat. Mantan istri Niko Al Hakim lagi-lagi minta maaf kepada publik.
Saksi
Dalam pemeriksaan keduanya, Rachel Vennya akan dimintai keterangan lanjutan soal permasalahan yang sedang dialami. Lantas bagaimana status Rachel Vennya dalam pemeriksaan lanjutannya.
"Masih saksi," kata Tubagus Ade.
Advertisement
Unsur Pidana
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik menemukan adanya unsur pidana pada kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina.
"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru selesai dan hasilnya adalah dari lidik naik ke sidik," ujar dia.