Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Resmi Ditahan di Polres Jombang, Setelah Dua Kali Gelar Perkara

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Tol Jombang yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Tubagus Joddy ditahan.

oleh Wayan Diananto diperbarui 13 Nov 2021, 09:00 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2021, 09:00 WIB
Tubagus Joddy (Foto: Instagram/@tubagusjoddy)
Tubagus Joddy (Foto: Instagram/@tubagusjoddy)

Liputan6.com, Jakarta Kecelakaan maut di Km 672 Tol Jombang arah Surabaya yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Kamis (4/11/2021) terus disidik polisi. Gelar perkara telah dilakukan.

Pekan ini, kasus tersebut memasuki babak baru. Sopir Vanessa Angel, yakni Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka. Kabar terkini menyebut Joddy telah ditahan di Polres Jombang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Tawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko, membenarkan. Ia menjelaskan, penahanan sang tersangka telah melewati proses panjang.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Lakukan Pemeriksaan

Vanessa Angel. (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)
Vanessa Angel. (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)

“Hari Selasa tanggal 9 November itu kan kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, ya kan,” katanya kami lansir dari video wawancara di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (12/11/2021).

Satu dari 10 saksi itu Tubagus Joddy yang terlibat lakalantas di kilometer 672 Tol Jombang. Ia menjalani pemeriksaan setelah dinyatakan sehat oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Jombang.


Polres Jombang

FOTO: Suasana Duka Pemakaman Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah
Keluarga dan kerabat menabur bunga di makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Taman Makam Islami Malaka, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (5/11/2021). Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Mojokerto-Jombang pada 4 November 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

“Kemudian dibawa ke Polres Jombang untuk pemeriksaan sebagai saksi. Itu Hari Selasa. Kemudian pada tanggal 10 November 2021, kami sudah bersurat ke Kejaksaan Negeri Jombang,” Gatot menyambung.

Gelar perkara dilaksanakan hingga dua kali. Gelar perkara ini mengerucut pada sejumlah kesimpulan termasuk penetapan Tubagus Joddy sebagai tersangka.

 


Gelar Perkara Kedua

Vanessa Angel. (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)
Vanessa Angel. (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)

“Setelah itu kami melaksanakan gelar perkara yang kedua, terjadi perubahan status dari saksi menjadi tersangka, itu sudah ditetapkan hari ini,” Gatot menerangkan kepada awak media.

Penetapan status tersangka Tubagus Joddy menjadi isu nasional dan ramai dibahas warganet. “Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Polres Jombang,” tutupnya. 


Unggahan Spidometer

Tubagus Joddy
Tubagus Joddy (Foto: Instagram/@tubagusjoddy)

Diberitakan sebelumnya, Tubagus Joddy diduga mengunggah konten spidometer dengan kecepatan di atas 100 km per jam di Instagram Stories. Konten itu konon dihapus.

Namun warganet gercep mengabadikan konten dan sampai ke telinga ayah Vanessa Angel, Doddy Soedrajat. “Aduh, kecewa bangetlah. Kecewa, merinding, dan seram melihat spidometernya sampai aduh enggak ngebayangin,” cetusnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya