Simak Sinopsis Sinetron SCTV Dari Jendela SMP, Episode Kamis 24 Februari 2022 Siang: Joko Disalahkan karena Bikin Roni Dipenjara

Dari Jendela SMP tayang setiap siang di SCTV.

oleh Telni Rusmitantri diperbarui 24 Feb 2022, 13:47 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2022, 13:46 WIB
Dari Jendela SMP
Adegan sinetron Dari Jendela SMP tayang perdana di SCTV Senin, 29 Juni 2020 (dok Sinemart)

Liputan6.com, Jakarta Sinetron Dari Jendela SMP ini tayang setiap siang. Roni meronta-ronta di kantor polisi minta dibebaskan. Ternyata Roni ditahan di sel yang dengan anak buah Yadi. Sementara itu, Roni marah sama anak buah Yadi yang sembarangan bikin pengakuan padahal Roni gak salah.

Drama SCTV ini makin seru. Pipi nyalahkan Joko karena telah melaporkan Roni dan membuat Mimi dipenjara. Indro bela Joko dan bilang itu semua di luar kuasa mereka.

Anak-anak heboh denger Roni dipenjara. Berita Roni dipenjara jadi viral dan menghebohkan. Anak-anak jadi nyalahkan Joko karena bikin Roni dipenjara. Anak-anak terpecah jadi dua kubu.

Sinetron Sinemart ini tayang mulai pukul 14.15 WIB.

 

Dari Jendela SMP
Adegan sinetron Dari Jendela SMP tayang perdana di SCTV Senin, 29 Juni 2020 (dok Sinemart)

Viral

Dari Jendela SMP
Adegan sinetron Dari Jendela SMP tayang perdana di SCTV Senin, 29 Juni 2020 (dok Sinemart)

Joko temui Roni dipenjara. Mereka jadi ribut lagi dan saling menyalahkan. Roni paksa Joko bebaskan dia dan cabut laporan. Joko nggak mau karena bahkan Agni pun belum ketemu.

 

Dari Jendela SMP
Adegan sinetron Dari Jendela SMP tayang perdana di SCTV Senin, 29 Juni 2020 (dok Sinemart)

Konflik

Dari Jendela SMP
Adegan sinetron Dari Jendela SMP tayang perdana di SCTV Senin, 29 Juni 2020 (dok Sinemart)

Loli tahan Carmen supaya nggak nambah masalah. Carmen jadi konflik sama Loli dan menuduh Loli suka sama Indro. Anak buah Yadi yang berhasil lolos, nggak sengaja kepergok sama Joko.

Joko kejar karena gemas. Indro udah berusaha tahan Joko, tapi Joko nggak peduli. Joko terus kejar demi mendapatkan kembali Agni.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya