Angelina Sondakh Dikabarkan Gagal Bebas, Pengacara Berikan Klarifikasi Sekaligus Bantahan

Angelina Sondakh dikabarkan akan bebas pada April 2022. Berikut klarifikasi pengacara Angie, Krisna Murti, kepada awak media, baru-baru ini.

oleh Wayan Diananto diperbarui 01 Mar 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2022, 08:00 WIB
[Bintang] Angelina Sondakh
Puteri Indonesia 2001 yang menjadi politisi, Angelina Sondakh mengenal Islam sejak kenal mendiang suaminya, Adjie Massaid. Tahun 2008 ia resmi memutuskan menjadi mualaf. Butuh proses panjang sebelum akhirnya sekarang tampil berhijab. (dok. Liputan6)

Liputan6.com, Jakarta Lama tak terdengar kabarnya, narapidana kasus korupsi Angelina Sondakh dikabarkan akan segera bebas. Kuasa Hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti mengonfirmasi kabar ini kepada awak media.

Melansir dari video interviu di kanal YouTube Cumicumi yang diunggah pada Senin (28/2/2022), Krisna Murti juga memaparkan kondisi terkini istri almarhum Adjie Massaid. Angelina Sondakh yang kini berhijab tampak kurus.

Puteri Indonesia 2001 itu akan menyelesaikan masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 10 tahun penjara akibat kasus suap sebesar 2,5 miliar rupiah dan 1,2 juta dolar AS.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Semenjak Menikah

Potret Terbaru Angelina Sondakh (sumber: instagram/angelinasondakhofficial)
Potret Terbaru Angelina Sondakh (sumber: instagram/angelinasondakhofficial)

“Semenjak menikah dengan Mas Adjie kan Mbak Angie menjadi seorang mualaf terus dia berhijab. Secara fisik dia lebih kurus, langsing, ya apapun deh,” kata Krisna Murti.

Dalam kesempatan itu, Krisna Murti menyebut aura kecantikan sang klien tak pernah pudar. Krisna Murti lantas menyampaikan klarifikasi terkait isu gagal bebas.

Saya Luruskan...

20160106-Kenakan Hijab Merah, Angelina Sondakh Jalani Sidang Nazaruddin
Terpidana kasus korupsi, Angelina Sondakh usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). Angelina Sondakh menjadi saksi atas kasus dugaan suap yang dilakukan M. Nazaruddin. . (Liputan6.com/Helmi Afandi)

“Sambil saya luruskan nih bahwa ada pemberitaan di luar yang mengatakan kemarin-kemarin tuh Mbak Angie gagal bebas. Bahwa sampai saat ini, kami sebagai kuasa hukum belum pernah menerima pemberitahuan tentang terkait gagal bebas,” urainya.

Sejauh ini, proses pembebasan Angelina Sondakh berjalan lancar dan sesuai prosedur. Konon ia bebas pada April 2022. Ditanya kapan persisnya ibu satu anak itu akan menghirup udara bebas, Krisna Murti enggan menjawab.

 

On The Track

Potret Terbaru Angelina Sondakh (sumber: instagram/angelinasondakhofficial)
Potret Terbaru Angelina Sondakh (sumber: instagram/angelinasondakhofficial)

“Alhamdulillah sejauh ini on the track semoga berjalan lancar. Secara administrasinya, kan dalam rangka cuti menjelang bebas telah selesai,” Krisna Murti membeberkan.

“Yang pasti dalam waktu dekat ini tapi untuk tanggalnya nanti, minggu depan saya konfirmasi. Tapi lebih tepatnya Kumham yang akan menerangkan kapan tanggalnya,” pungkasnya. 

Kilas Balik Banding Vonis

[Bintang] Angelina Sondakh
Angelina mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Saat ditemui Rabu (6/7/2016), Angie berharap dapat pengampunan dari Bapak Presiden dan Pak Menteri. (dok. Liputan6)

Diberitakan sebelumnya, awal 2013, Angelina Sondakh mulanya divonis 4,5 tahun penjara dan denda 250 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan karena terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap 2,5 miliar rupiah dan 1,2 juta dolar AS.

Ia mengajukan banding ke level Mahkamah Agung (MA). Apes, hukumannya malah diperberat menjadi 12 tahun penjara plus denda Rp 500 juta dan kewajiban bayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dolar.

Desember 2015, tersiar kabar MA mengabulkan Peninjauan Kembali yang diajukan pihak Angelina Sondakh. Hukumannya dikorting menjadi 10 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya