Liputan6.com, Jakarta Buntut dari ditetapkannya Selebgram Indra Kenz sebagai tersangka, pihak Kepolisian memblokir rekening yang bersangkutan. Pemilik nama Indra Kesuma itu dituding telah melakukan aksi penipuan.
Indra Kenz diduga melakukan aksi penipuan dengan berkedok trading binary option, Binomo. Hal ini dilakukan untuk melacak aset milik Indra Kenz.
"Iya benar, rekeningnya kita blokir semua," ujar Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi wartawan, Selasa (1/3/2022).
Advertisement
Baca Juga
Transaksi
Whisnu menjelaskan, penyidik sedang mengecek segala bentuk transaksi yang digunakan Indra Kenz dari uang hasil kejahatannya itu. Setelah memblokir rekeningnya, polisi juga bakal membidik rumah hingga kendaraannya.
"Baru, setelah itu ke kendaraan, ke rumah. Kita cek dulu transaksinya," jelasnya.
Advertisement
Aliran Uang
Polisipun sudah memeriksa aliran uang Indra Kenz yang berasal dari rekeningnya. Di situ terlihat Indra Kenz mengirimkan sejumlah uang ke pacarnya.
"Kita lihat rekeningnya dia kasih uang ke pacar, semua terdata. Ada dong (data transaksinya)," ungkapnya.
Panggil Pacar
Whisnu juga mengaku tak menutup kemungkinan akan memeriksa pacar dan keluarga Indra Kenz yang diduga menerima uang dari hasil kejahatannya.
"Bisa juga (pacarnya dipanggil), keluarga bisa dipanggil. Kalau dia nerima sesuatu dari uang hasil kejahatan pasti dipanggil," tegasnya.
Advertisement