Polisi Sebut Uang Pemberian Doni Salmanan pada Artis Harus Dikembalikan

Doni Salmanan sempat memberi hadiah pada sejumlah artis sebelum jadi tersangka.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 15 Mar 2022, 10:30 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2022, 10:30 WIB
Doni Salmanan. (Foto: Dok. Instagram @donisalmanan)
Doni Salmanan sempat memberi hadiah pada sejumlah artis sebelum jadi tersangka. (Foto: Dok. Instagram @donisalmanan)

Liputan6.com, Jakarta Polisi masih terus memburu aset-aset Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang. Sebelum jadi tersangka, Crazy Rich Bandung ini kerap memberi hadiah atau sejumlah uang pada beberapa artis.

Salah satunya kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar. Saat keduanya menikah, suami Dinan Fajrina itu memberi amplop tebal kepada Leslar. Namun begitu, nominalnya memang tak disebutkan.

Setelah Doni Salmanan jadi tersangka, apakah para artis yang sempat menerima pemberian dari Doni Salmanan harus mengembalikannya?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Itikad Mengembalikan

Doni Salmanan. (Foto: Dok. Instagram @donisalmanan)
Doni Salmanan. (Foto: Dok. Instagram @donisalmanan)

"Ketika orang tidak tahu dan ada itikad mau mengembalikan, 'Saya tidak tahu, tapi karena saya tahu begini (berkasus), saya akan kembalikan'," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (15/3/2022).

"Jadi ada orang yang diberikan tapi dia tidak tahu sumbernya kan. Tapi ketika penyidik akan sampaikan, dia akan kembalikan," sambungnya.


Wajib

Jadi, si penerima perlu memiliki itikad baik untuk mengembalikannya. Sebab, polisi harus melacak sumber dana dari aset-aset Doni Salmanan.

"Iya (wajib mengembalikan) kan harus disita," ucap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.


Pemeriksaan Saksi

Sementara itu, Doni Salmanan hingga kini masih ditahan aparat. Sementara Dinan Fajrina dan manajer tak memenuhi panggilan polisi hari ini dengan alasan sakit. Keduanya akan dijadwalkan ulang menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya