Liputan6.com, Jakarta Rumah tangga presenter dan komedian Ronal Surapradja dikabarkan sedang berada di ujung tanduk. Diam-diam, Ronal sudah mengajukan permohonan cerai terhadap sang istri, Seruni Purnamasari ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ronal mengajukan permohonan cerai diketahui sejak 21 Maret 2022 lalu dan sidang perdana perceraian keduanya dengan agenda mediasi sudah disidangkan pada 31 Maret 2022.
"Sidang perdana kemarin tanggal 31 Maret 2022. Hanya pemohon saja, sedangkan termohon tidak hadir," ucap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, di kantornya, Kamis (7/4/2022).
Advertisement
Ronal mendaftarkan permohonan cerai dikatakan Taslimah diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
"Melalui kuasa hukumnya Firdaus Utomo Kuswandi dan rekan. Ini secara ecourt," kata Taslimah.
Â
Baca Juga
Â
Â
Mediasi
Dalam persidangan perdananya beragendakan mediasi. Pada hari ini pun sidang mediasi kembali digelar dengan agenda. Namun, Taslimah belum dapat informasi tentang sidang kali ini.
Sidang perceraian dengan agenda mediasi juga sudah digelar dua kali. Namun, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menegaskan kalau dalam gugatannya itu, Ronal tak memasukan soal hak asuh kedua anaknya maupun harta gono gini.
"Hanya cerai, perceraian aja. Nggak ada (hak asuh anak dan harta gono gini)," ucap Taslimah
Â
Advertisement
Anak
Taslimah juga tak bisa memberitahukan alasan Ronal memilih bercerai dengan Seruni setelah menjalani bahtera rumah tangga sejak 25 Mei 2008 dan sudah dikaruniai 2 anak. Sebab hal tersebut dikatakan Taslimah sudah masuk dalam materi persidangan.
Ronal sendiri dikatakan Taslimah hadir dalam sidang perdana yang digelar pada 31 Maret 2022. Namun sang istri, Seruni tak datang.
"Sementara dalam sidang kedua dengan agenda mediasi atau perdamaian, dua duanya tidak hadir," ujarnya.
Â
Pernikahan
Seperti diketahui, Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari menikah pada 25 Mei 2008 dan sudah dikaruniai dua orang anak.
Sayang hingga kini masih belum diketahui apa alasan hingga akhirnya rumah tangga keduanya runtuh.
Â
Advertisement