Liputan6.com, Jakarta Angel Lelga mengaku tertipu rekan bisnisnya. Janda Rhoma Irama itu memang sempat menjalani bisnis dengan membuat Angel Crypto. Agar dirinya menjadi lebih memahami, Angel Lelga pun mengikuti sebuah diskusi.
Artis Angel Lelga dan kuasa hukumnya, Deolipa Yumara hadir dalam diskusi bertajuk "Aspek Hukum Perdagangan Crypto" di Ballroom Draja Hotel, Tendean Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Dalam diskusi itu, hadir pula Ozy Syahputra dan Paul ER Simanjuntak, selaku Direktur Perencanaan dan Kajian Strategis LKBH Soksi.
Advertisement
"Saya hadir di sini narasumber yang mengalami korban dan juga peristiwa yang saya kemaren laporkan, masih satu warna lah gitu. Sebenernya secara hukumnya bagaimana, walaupun laporannya ada penipuan. Jadi saya pengen tahu pengen diskusi," kata Angel Lelga.
Baca Juga
Â
Lapor Polisi
Seperti sudah diberitakan sebelumnya, Angel Lelga menjadi korban dugaan penipuan Angel Token. Dalam kasus ini, ia sudah melaporkan terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut kuasa hukum Angel Lelga, Deolipa Yumara yang juga menjadi narasumber diskusi "Aspek Hukum Perdagangan Crypto" menjelaskan, kasus dugaan penipuan yang dialami kliennya belum menemui titik terang.
"Titiknya masih gelap. Tapi ini akan dibuat terang. Karena setiap penyelidikan dan penyidikan itu akan menerangkan suatu keadaan. Apakah keadaan ini yang melanggar hukum atau tidak itu dulu," kata Deolipa Yumara.
Â
Advertisement
Terang Benderang
Deolipa pun mengungkap bahwa kasus yang dialmi Angel Lelga memang sudah terang benderang dan bakal masuk ke Pengadilan.
"Kalo dalam penyelidikan sudah terang bahwasannya ternyata keadaan ini potensi melanggar hukum tentunya dari tingkat penyelidikan dinaikan menjadi tingkat penyidikan," tambah Deolipa Yumara.
Â
Jalan Keluar
Meskipun begitu, Deolipa Yumara yakin kasus dugaan penipuan yang dialami Angel Lelga akan menemui titik terang.
"Setelah penyidikan mulai lebih terang lagi karena akan timbul banyak pemberian atau pengambilan kesaksian, baik dari pelaku ataupun dari negara. Dalam hal ini yang bertanggung jawab atau yang punya keahlian khususnya di bidang khususnya kripto," kata Deolipa Yumara.
"Setelah terang pidana baru lah apakah ini bisa disampaikan di wilayah persidangan untuk disidang oleh hakim apakah ini bisa diputus sesuatu bersalah atau tidak biar di pengadilan yang menentukan. Masih gelap menuju terang," tutup Deolipa Yumara.
Â
Advertisement