Liputan6.com, Jakarta - Angel Lelga merasa dirugikan dalam bisnis Kripto Angel Token. Dirinya juga sudah melaporkan dua rekan bisnisnya ke Kepolisian Metro Jakarta Selatan pada 24 Mei 2022.
Setelah melaporkan kasusnya, Angel Lelga mengaku senang karena polisi telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi pada Rabu (29/6/2022).
"Saya senang akhirnya polisi bertindak cepat melakukan pemanggilan kepada mereka dengan memanggil," kata Angel Lelga saat dihubungi wartawan, Rabu (29/6/2022).
Advertisement
Baca Juga
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Membayar
Pelantun "Penantian Cinta" ini berharap terlapor membayar kewajiban berdasarkan kontrak yang sudah disepakati. Sebelumnya, Angel Lelga mengumumkan dua orang yang akan diperiksa terkait laporannya dalam sebuah foto di Insta Story Instagram, Selasa (28/6/2022).
"Pemanggilan KM Rabu tanggal 29 Juni 2022 jam 10 pagi. Pemanggilan terlapor istri polisi bhayangkara Kamis tanggal 30 Juni 2022 jam 10 pagi di Polres Jakarta Selatan," tulis Angel Lelga.
Advertisement
Melaporkan
Sebelumnya Angel Lelga melaporkan dua orang terkait dugaan tindak pidana penipuan modus kripto. Peristiwa itu bermula saat Angel Lelga merasa ditipu rekan bisnisnya di Angle Token.
Namun kenyataannya, Angel Lelga tidak pernah menerima laporan keuangan dari dua orang tersebut. Angel Lelga mengatakan hal tersebut setelah diminta pemilik Angel Token.
Brand Ambassador
Nyatanya, Angel Lelga hanya menjadi brand ambassador Angel Token. Ketika itu, Angel Lelga tidak curiga setelah menerima tawaran tersebut.
"Saya diminta menjadi CEO Angel Token karena pemiliknya mengaku istri aparat penegak hukum. Saya hanya mengikuti kemauan dia saja," ujar Angel Lelga di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2022).
"Saya positive thinking saja, masa istri aparat mau melanggar hukum, mempertaruhkan jabatan suaminya," lanjutnya.
Advertisement