Medina Zein Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Sambil Menunggu Proses Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik

Medina Zein dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (7/7/2022).

oleh Hernowo Anggie diperbarui 08 Jul 2022, 09:00 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2022, 09:00 WIB
Medina Zein kenakan rompi tahanan
Medina Zein kenakan rompi tahanan (sumber YouTube Intens Investigasi)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima pelimpahan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Medina Zein dari Polda Metro Jaya. 

Penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan Medina Zein ke Kejari lantaran kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha sudah masuk tahap dua.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, polisi langsung membawa istri Lukman Azhari ke Kejari Jakarta Selatan. 

Tak lama berselang, Medina Zein keluar dari Kejari mengenakan rompi tahanan berwarna merah bernomor 122. Selebgram dan pengusaha 30 tahun itu dititipkan Kejari sebagai tahanan Rutan Polda Metro Jaya sambil menunggu proses persidangan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diproses untuk Kasus Serupa

Medina Zein kenakan rompi tahanan
Medina Zein kenakan rompi tahanan (sumber YouTube Intens Investigasi)

Tak satu pun kata terucap dari mulut Medina Zein saat ditanya awak media. Ia hanya tertunduk saat diarahkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya seperti dikutip dalam kanal YouTube Intens Ivestigasi.

Tak hanya laporan Marissya Icha, Medina Zein juga akan diproses atas pencemaran nama baik yang dilaporkan Uci Flowdea. Kini kasusnya juga memasuki tahap dua.

 


Penjemputan Paksa

Medina Zein.
Selebgram sekaligus pengusaha Medina Zein berniat membelikan Gala Sky rumah baru. Netizen menuding bantuan ini telat datang. (Foto: Instagram @medinazein)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menjelaskan penjemputan paksa terhadap Medina Zein dilakukan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha dan juga Uci Flowdea.

"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah dalam kasus laporan atas nama korban Marissya Icha, selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan," kata Endra. 

"Sekaligus hari ini akan dilakukan tahap 2 juga terhadap Medina Zein dalam perkaranya yang lain, atas nama korban Uci Flowdea," kata Endra Zulpan lagi.

 


Perjalanan Kasus

Medina Zein. (Foto: Instagram @medinazein)
Medina Zein. (Foto: Instagram @medinazein)

Seperti diberitakan sebelumnya, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik. Permasalahan bermula saat Marissya Icha menduga Medina Zein menjual tas palsu kepadanya dan berharap uangnya segera dikembalikan.

Namun Marissya Icha malah diancam dan dihina oleh Medina Zein melalui media sosial. Tak terima dengan hal itu, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Sedangkan Uci Flowdea melaporkan Medina Zein lantaran dirinya diancam. Laporan ini terdaftar dengan nomor laporan LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

INFOGRAFIS: Deretan Kasus Besar yang Sedang Ditangani Kejagung (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: Deretan Kasus Besar yang Sedang Ditangani Kejagung (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya