Tanggapan Pengacara Soal Pemanggilan Paksa Nindy Ayunda, Sebut Belum Ada Pemberitahuan

Nindy Ayunda dikabarkan bakal dipanggil paksa oleh Polres Jakarta Selatan.

oleh Aditia Saputra diperbarui 22 Jul 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2022, 20:00 WIB
Nindy Ayunda
Aksesori kecil memberi impact besar pada total look Nindy untuk kesan tampil muda dan fun (Foto: Instagram @nindyayunda)

Liputan6.com, Jakarta Artis penyanyi Nindy Ayunda disebut mangkir dalam pemanggilan di Polres Jakarta Selatan. Pihak Kepolisian pun sudah mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda. Namun hingga saat ini sosok kekasih Dito Mahendra itu masih belum diketahui keberadaannya.

Polisi pun masih terus menelusuri keberadaan Nindy Ayunda lewat sosial media. Namun sampai detik ini belum membuahkan hasil.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Dito Mahendra dan Nindy Ayunda, Yafet Rissy memberikan pembelaan terhadap kliennya itu.

 

Kooperatif

Nindy Ayunda
Banyak yang menduga alasan Nindy menggugat cerai sang suami karena berkaitan dengan kasus narkoba tersebut. Ternyata tidak demikian. Kuasa hukum Nindy membantah dan menjelaskan alasan sesungguhnya. (Instagram/nindyparasadyharsono)

Saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (22/7) dirinya menyebut Nindy sangat kooperatif menjalani proses hukum soal dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap mantan sopirnya itu.

"Begini, kita sangat kooperatif. Mbak Nindy panggilan pertama tidak sempat datang karena menjelang Idul Adha ada acara. Kuasa hukumnya datang ke penyidik untuk menjelaskan alasan ketidakhadiran. Lalu panggilan kedua juga tidak hadir. Itupun kita komunikasi ke pihak penyidik karena ada fakta sejak ada laporan terhadap NM di Polres Serang Kota, tekanan intimidasi ada teror ke Nindy meningkat," ungkap Yaffet Rissy kepada wartawan.

 

DPO

Nindy Ayunda sukses jalani program diet (Instagram/nindyayunda)
Nindy Ayunda sukses jalani program diet (Instagram/nindyayunda)

Yaffet Rissy menganggap kliennya masih berstatus biasa dan bukan masuk dalam daftar pencarian orang.

"Kalau dicari tuh biasa saja bukan masuk dalam DPO. Orang mencari saja akan biasa. Itu ada tata cara ada prosedurnya. Tidak ada yang ngumpet, kita sedang terus melakukan koordinasi," lanjutnya.

 

Selalu Berkomunikasi

Yafet menegaskan bahwa pihak Nindy Ayunda terus berkomunikasi dengan polisi Polres Jakarta Selatan. Terkait akan dijemput paksa dan terus mangkir, Yafet mengaku pihaknya belum menerima panggilan ketiga.

"Itu kita belum menerima panggilannya. Tidak ada (jemput paksa) itu saksi kok," ucapnya.

 

Banyak Teror

Selain itu, Yafet Rissy mengungkapkan bahwa kliennya, Nindy Ayunda menerima banyak teror terkait masalahnya tersebut. Karena hal itu, Yafet menyebut bahwa Nindy Ayunda merasa kenyamanannya terganggu.

"Ada pihak-pihak yang menelepon Mbak Nindy dan melecehkan, ada pihak tertentu yang menongkrongi di sekitaran rumah Mbak Nindy selama 4 hari. Itu membuat kenyamanan Mbak Nindy terganggu," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya