Liputan6.com, Jakarta Polisi Polres Metro Jakarta Selatan tengah memburu penyanyi Nindy Ayunda untuk dilakukan upaya penjemputan paksa. Hal itu dilakukan karena kekasih Dito Mahendra sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan penyekapan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan sejak diterbitkannya surat penjemputan paksa, hingga kini pihaknya belum menemukan titik terang mengenai keberadaan Nindy Ayunda.
"Kami masih berusaha. Kami sudah koordinasi ke yang terdekat, sudah mencari ke beberapa tempat yang sempat terlihat di media sosial, tapi untuk sementara kami memang belum mendapatkan saudari N," ujar Nurma Dewi, Kamis (21/7/2022).
Advertisement
Nurma Dewi berharap, Nindy Ayunda bisa datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan tanpa harus dilakukan upaya jemput paksa.
Baca Juga
"Kalau saudari N sekarang melihat sendiri, mudah-mudahan saudari bisa datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan," tutur AKP Nurma Dewi.
Status Nindy Ayunda
Meski kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, namun Nurma Dewi menyebut status Nindy Ayunda masih sebagai saksi terlapor. Oleh karenannya Nurma Dewi berharap kerjasama Nindy Ayunda dalam masalah ini.
"Masih tetap saksi untuk dimintai keterangan. Kami masih butuh meminta keterangan untuk kemudian didalami," papar AKP Nurma Dewi.
Advertisement
Kasus
Diketahui Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaiman, ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021dengan kasus dugaan penculikan dan penyekapan. Laporan Rini tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.
Mangkir
Namun Sejak pemanggilan pertama sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 30 Juni 2022, yang kedua 11 Juli, dan yang terbaru 18 Juli 2022, tak satupun Nindy Ayunda hadir untuk diperiksa.
Lantaran hal tersebut, polisi sudah menerbitkan surat penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda.
"Hari Senin sudah kita terbitkan (surat jemput paksa). Kemudian, untuk kita membawa hari Rabu ini," ujar Nurma Dewi.
Advertisement