Sidang Cerai Perdana Putra Siregar dan Septiani Yetri Opani Digelar 10 Januari 2023

Pengadilan sudah menjadwalkan sidang cerai perdana Putra Siregar dan Septi Yetri Opani di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

oleh Aditia Saputra diperbarui 05 Jan 2023, 19:30 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2023, 19:30 WIB
Putra Siregar
Putra Siregar dan istri, Septia Yetri Opani.(Ist)

Liputan6.com, Jakarta Putra Siregar secara mengejutkan digugat cerai oleh istrinya, Septiani Yetri Opani, ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Pengadilan pun sudah menjadwalkan persidangan keduanya. 

Sidang cerai Putra Siregar dan Septi Yetri Opani dijadwalkan pada Selasa, 10 Januari 2023 mendatang. 

"Baik untuk sidang pertama atas nama Septi Yetri Opani dengan melawan Putra Siregar itu sidang pertama tanggal 10 hari Selasa Januari 2023," kata Ira Puspita Sari, Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur, Kamis (5/1/2023).

 


Mediasi

Septia Siregar, Istri Putra Siregar
Dengan nuansa gold, ia tampil glamor tanpa banyak atribut yang dikenakannya. [Foto: Instagram/ Septia Siregar]

Lebih lanjut, dalam persidangan perdana nanti beragendakan mediasi. Nantinya akan dipertemukan antara penggugat dan tergugat. Pada sidang mediasi ini, Septi dan Putra Siregar diwajibkan hadir.

"Untuk sidang pertama kedua belah pihak hadir maka akan dilakukan mediasi, biasanya seperti itu. Kalau keduanya hadir, mediasi," katanya.

 


Kekeliruan Jadwal

Septia Siregar, Istri Putra Siregar
Septia Yetri Opani merupakan sosok yang gemar mengunggah potret kesehariannya. Terlihat gayanya yang selalu sederhana, jarang memamerkan barang mewah di media sosial. (Foto: Instagram/ Septia Siregar)

Ira kemudian menjelaskan mengenai kabar sidang mediasi Putra dan Septia dilaksanakan pada 5 Januari 2023. Menurutnya, ada sedikit kekeliruan terkait jadwal persidangan Putra Siregar dan Septi.

"Waktu itu kemungkinan ya dari penggugatnya menyatakan seperti itu (minta dipercepat). Tapi kami dari pihak pengadilan belum menentukan tanggal ketika diwawancara. Jadi, setelah itu siang hari baru kita dapat diberitahukan tanggal 10 Januari 2023," katanya.

"Makanya waktu itu belum ada data ya, jadi kami ketika ditanya, pihak kuasa penggugat menyertakan tanggal sekian, berarti kami belum ada data untuk tanggal sekian. Baru mendapatkan sekitar sore hari, tanggal 10," tambahnya.

 


Isi Gugatan

Dalam kesempatan itu, Ira juga tidak membocorkan terkait isi gugatan Septi Yetri Opani. Menurutnya, hal itu sudah menjadi materi persidangan.

"Jadi itu tanahnya ranah materi. Jadi tidak bisa diberitahukan. (Alasan gugat) juga nanti masuknya ke dalam materi jadi belum bisa dijelaskan," pungkas Ira.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya