Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Septia Yetri Opani dengan Putra Siregar kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (17/1/2023). Sidang kali ini masih mengagendakan mediasi.
Berbeda dari sidang sebelumnya, Septia Siregar tidak hadir lantaran kondisi kesehatannya yang kurang fit. Kehadirannya hari ini hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
"Hari ini agenda kita mediasi kedua, untuk melakukan penyelesaian perceraian dari Mbak Septi dan Putra Siregar. Hari ini Mbak Septi enggak bisa hadir dikarenakan tidak enak badan," ujar Christianto Bayu, kuasa hukum Septi setibanya di pengadilan.
Advertisement
"Memang seharusnya hadir, cuma kan lagi enggak enak badan. Jadi kita enggak bisa paksakan juga," tambahnya.
Baca Juga
Sidang Cerai Perdana Putra Siregar dan Septia Yetri Opani Digelar, Keduanya Tak Lagi Berkomunikasi Maupun Tinggal Seatap
Sidang Cerai Perdana Putra Siregar dan Septiani Yetri Opani Digelar 10 Januari 2023
7 Potret Putra Siregar dan Septia Saat Masih Mesra: Istri Ajukan Gugatan Cerai, Sang Pengusaha Berniat Pertahankan Keutuhan Keluarga
Â
Putra Siregar Belum Muncul
Hingga tim kuasa hukum Septi adatang, Putra Siregar selaku tergugat belum juga tampak di pengadilan. Sejauh ini Bayu mengaku belum mendapat konfirmasi apakah Putra Siregar akan hadir atau tidak.
"Kita enggak tau nih dari pihak tergugat hadir atau tidak, nanti kita lihat. Kalau tidak hadir dari pihak tergugat, kita akan ajukan mediasi ketiga," kata Bayu.
Â
Advertisement
Belum Ada Pembicaraan
Pratama Indra Saputra, kuasa hukum Septia lainnya menambahkan, hingga kini belum terjalin komunikasi atara pihaknya dengan Putra Siregar.
"Kita enggak tahu, karena sampai saat ini belum ada komunikasi dari pihak PS ke kita. Kita juga enggak tau ya bagaimana cara penyelesaian dia," jelas Indra.
Â
Mediasi Gagal
Sekadar informasi, Septia melayangkan gugatan cerai terhadap Putra Siregar pada 29 Desember 2022 lalu melalui e-court.
Pekan lalu, mediasi keduanya dinyatakan gagal. Hal itu dikarenakan absennya Putra Siregar di sidang mediasi. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement