Richard Eliezer Tak Trauma Jadi Polisi Meski Terseret Kasus Ferdy Sambo, Dulu 3 Kali Ikut Tes Baru Lulus

Richard Eliezer tidak trauma menjadi polisi meski tersandung kasus kematian Brigadir J hingga menangis di ruang sidang lantaran dituntut jaksa 12 tahun penjara.

oleh Wayan Diananto diperbarui 21 Feb 2023, 08:00 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2023, 08:00 WIB
Richard Eliezer dan pengacaranya, Ronny Talapessy, SH, MH. (Foto: Dok. Instagram @ronnytalapessy)
Richard Eliezer dan pengacaranya, Ronny Talapessy, SH, MH. (Foto: Dok. Instagram @ronnytalapessy)

Liputan6.com, Jakarta Richard Eliezer mengaku tidak trauma menjadi polisi meski tersandung kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menyeret Ferdy Sambo. Ia menangis saat dituntut jaksa 12 tahun penjara.

Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, menjelaskan, sejak kecil putranya ingin jadi polisi. Richard Eliezer empat kali ikut tes hingga dinyatakan lulus dengan peringkat satu di Polda Sulawesi Utara.

“Enggak (trauma jadi polisi). Icad itu memang cinta polisi. Dia memang cinta polisi,” ujarnya menyoal vonis kasus Brigadir J, seperti dikabarkan kanal News Liputan6.com, Senin (20/2/2023).

Menurutnya, jadi pesakitan karena kasus Ferdy Sambo tak membuat nyalinya melempem. Richard Eliezer kini divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berjuang Mati-matian

Richard Eliezer dan pengacaranya, Ronny Talapessy, SH, MH. (Foto: Dok. Instagram @ronnytalapessy)
Richard Eliezer dan pengacaranya, Ronny Talapessy, SH, MH. (Foto: Dok. Instagram @ronnytalapessy)

“Karena dari awal kan dia cita-citanya itu. Dia berjuang mati-matian sampai tiga kali, empat kali dengan Angkatan Laut. Tiga kali di kepolisian dia ikut tes, ketiga dia lolos,” ibunda Icad menyambung.

Bagi Richard Eliezer, jadi anggota Brimob Polri adalah impian yang diraih dengan perjuangan panjang. Rynecke Alma Pudihang optimistis anaknya bisa kembali bertugas sebagai anggota polisi.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Jadi Tidak Mungkin

Saat Richard Eliezer Jalani Sidang Pleidoi Setelah Dihukum 12 Tahun Penjara
Richard Eliezer alias Bharada E memberi salam sebelum menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Jaksa menilai Bharada E terbukti secara sah terlibat kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

“Jadi enggak mungkin, dia enggak cinta apa yang sudah dia raih luar biasa. Dengan perjuangan yang luar biasa menjadi seorang anggota Brimob sampai peringkat satu itu luar biasa,” kata Rynecke Alma Pudihang.

Dalam kesempatan itu, ia menyebut vonis 1,5 tahun penjara melegakan. Tuhan mendengar doa Richard Eliezer yang memosisikan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam tragedi tewasnya Brigadir J.

 

Sampai Menahan Tangis

Richard Eliezer Jalani Sidang Vonis, Begini Suasananya
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Sebelumnya Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Tuntut 12 Tahun Penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Johan Tallo)

“Ia sampai menahan tangis, sampai akhirnya dia minta pertolongan, dan berdoa kepada Tuhan. Sebab ini adalah kejujuran dan kepatuhan yang selama ini ia jalani,” pungkasnya.

Seperti diketahui, jaksa menilai Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kematian Brigadir J. Ia dituntut 12 tahun penjara. Hakim yang memahami posisi Richard Eliezer sebagai JC akhirnya memvonis 1 tahun 6 bulan.

Infografis Richard Eliezer Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara dan Perjalanan Persidangan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Richard Eliezer Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara dan Perjalanan Persidangan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya