Ingin Tukar Uang di Kas Keliling BI? Cek Dulu Situs Resmi Ini

Gunakan situs Pintar BI (pintar.bi.go.id) untuk penukaran uang baru di kas keliling Bank Indonesia selama program Serambi hingga 27 Maret 2025.

oleh Agustina Melani Diperbarui 01 Mar 2025, 17:30 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2025, 17:30 WIB
Ingin Tukar Uang di Kas Keliling BI? Cek Dulu Situs Resmi Ini
Adapun nominal pecahan yang nanti diperoleh saat penukaran dalam paket tersedia nominal Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp 20.000. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali memudahkan masyarakat menukarkan uang lama dengan uang baru melalui program 'Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi)' yang berlangsung hingga 27 Maret 2025.

Anda bisa menukar uang pecahan baru dengan mudah dan aman melalui kas keliling BI dan bank umum. Demikian mengutip berbagai sumber, Sabtu (1/3/2025).

Program Serambi memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang pecahan baru untuk kebutuhan Lebaran. Layanan ini tersedia secara online dengan mendaftar melalui situs Pintar BI, sehingga dapat memesan jadwal dan lokasi penukaran sesuai dengan keinginan. Prosesnya dirancang sederhana dan nyaman, memastikan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat.

Melalui situs Pintar BI, masyarakat dapat memesan penukaran uang di berbagai lokasi yang telah ditentukan oleh BI. Dengan sistem online ini, BI berharap dapat mengurangi kepadatan dan antrean panjang di lokasi penukaran uang. Berikut panduan lengkap cara menukarkan uang baru melalui program Serambi Bank Indonesia.

Layanan Penukaran Uang BI

Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang melalui dua jalur utama: kas keliling dan bank umum rekanan. Program Serambi, yang berlangsung hingga 27 Maret 2025, memfasilitasi penukaran uang pecahan baru secara mudah dan aman. Masyarakat dapat memilih metode penukaran yang paling sesuai dengan kebutuhan dan lokasi mereka.

Layanan kas keliling BI menjangkau berbagai wilayah di Indonesia. Jadwal dan lokasi penukaran dapat diakses dan dipesan melalui situs Pintar BI. Pastikan Anda memeriksa ketersediaan kuota dan lokasi terdekat sebelum melakukan pemesanan.

Selain kas keliling, masyarakat juga dapat menukar yang di bank umum yang bekerja sama dengan BI. Selalu periksa ketentuan yang berlaku di bank yang dituju sebelum tukar uang.

Panduan Tukar Uang di Kas Keliling BI

Antusiasme Warga Menukarkan Uang Rupiah Kertas Baru
Warga menunjukkan uang rupiah kertas baru emisi 2022 saat penukaran di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/8/2022). Bank Indonesia (BI) baru saja meluncurkan uang rupiah kertas baru emisi 2022 bersamaan dengan momen HUT ke-77 RI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Untuk menukar uang di kas keliling BI melalui program Serambi, ikuti langkah-langkah berikut seperti dikutip dari Antara:

  • Kunjungi situs pintar.bi.go.id melalui perangkat yang tersedia
  • Pilih opsi "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" pada menu utama
  • Pilih provinsi tempat penukaran, lalu tekan lihat lokasi, untuk melihat ketersediaan layanan.
  • Pilih lokasi dan tanggal yang masih tersedia dengan mengklik Pilih.
  • Isi formulir pemesanan dengan data diri yang diminta, seperti NIK, nama, nomor telepon, dan email aktif.
  • Masukkan jumlah uang yang ingin ditukarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Selesaikan pemesanan hingga muncul bukti pemesanan yang harus disimpan.
  • Pada hari penukaran, datanglah ke lokasi yang dipilih dan tunjukkan bukti pemesanan kepada petugas Kas Keliling.
  • Pemesanan hanya dapat dilakukan selama kuota masih tersedia di lokasi yang dipilih.

Pastikan uang yang akan ditukarkan dalam kondisi baik dan tidak direkatkan dengan selotip dan perekat lain. Satu NIK KTP hanya untuk satu pemesanan. Penukaran uang tidak dapat diwakilkan. Demikian mengutip berbagai sumber.

Periksa ketersediaan kuota dan jadwal penukaran secara berkala di situs Pintar BI. Layanan ini dirancang sehingga memberikan kemudahan dan keamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan uang pecahan baru.

Panduan Tukar Uang di Bank Umum

20161213-Antrean-Uang-Baru-AY1
Beberapa pecahan uang baru yang sudah dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang dapat ditukarkan di Blok M, Jakarta, Senin (19/12). Bank Indonesia (BI) hari ini meluncurkan 11 uang rupiah Emisi 2016 dengan gambar pahlawan baru. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Anda juga bisa menukar uang di bank umum yang bekerja sama dengan BI. Namun, pastikan untuk mengecek terlebih dahulu apakah bank tersebut mewajibkan nasabah memiliki rekening dan batasan jumlah penukaran yang berlaku.

Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, buku tabungan, kartu ATM serta uang yang ditukarkan. Uang yang akan ditukarkan harus dalam kondisi rapi dan tidak direkatkan dengan lem, selotip, atau perekat lainnya. Demikian seperti dikutip dari Antara.

1. Kunjungi kantor cabang bank umum yang menyediakan layanan penukaran uang.

2. Informasikan kepada petugas bahwa Anda ingin menukar uang.

3. Ambil nomor antrean dan tunggu hingga dipanggil.

4. Saat giliran tiba, sampaikan maksud kedatangan kepada teller dan serahkan uang yang akan ditukarkan.

5. Teller akan memproses permintaan sesuai prosedur yang berlaku.

6. Setelah transaksi selesai, Anda akan menerima uang baru sesuai dengan nominal yang telah ditukarkan.

 

 

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan memakai artificial intelligence

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya