3 Saksi Kasus David Versus Mario Dandy Minta Perlindungan, LPSK: Takut karena Keluarga Pelaku Adalah Pejabat

Fakta baru tersingkap dalam pertemuan Tim LPSK dengan keluarga David Latumahina di Rumah Sakit Mayapada Kuningan Jakarta, awal pekan ini.

oleh Wayan Diananto diperbarui 28 Feb 2023, 10:23 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2023, 08:38 WIB
Mario Dandy Satrio dan AG. (Foto: Dok. Twitter Indonesia)
Mario Dandy Satrio dan AG. (Foto: Dok. Twitter Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta Fakta baru tersingkap dalam pertemuan Tim LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dengan keluarga David Latumahina di Rumah Sakit Mayapada Kuningan Jakarta, pekan ini.

David dirawat di sana akibat kasus penganiayaan yang menempatkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka. Pihak LPSK menguak isi pertemuan dengan keluarga korban.

“Hari ini kita ketemu orangtuanya, untuk menyampaikan hak-hak korban dalam konteks perlindungan saksi dan korban, bisa medis, psikologis,” kata Wakil Ketua LPSK Achmadi, kami lansir dari kanal News Liputan6.com, Senin (27/2/2023).

Poin-poin hak itu telah disampaikan kepada orangtua David. Achmadi mengingatkan, perlindungan tak dapat dilakukan tanpa izin karena David korban di bawah umur.

 

3 Saksi

Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Polisi mengungkap sosok Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan yang ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Dok. Merdeka.com)

David Latumahina mendapat perlindungan setelah orangtuanya mengajukan secara langsung ke LPSK. Fakta lain, beberapa saksi juga memohon perlindungan kepada LPSK.

Mereka adalah saksi kejadian penganiayaan yang diduga kuat dilakukan Mario Dandy. “Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan,” urai Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.

Ada Ketakutan

Menteri Yaqut Cholil Qoumas menjenguk David yang koma diduga dianiaya anak pejabat pajak. (Foto: Dok. Instagram @gusyaqut)
Menteri Yaqut Cholil Qoumas menjenguk David yang koma diduga dianiaya anak pejabat pajak. (Foto: Dok. Instagram @gusyaqut)

“Karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat,” imbuhnya, Sabtu (25/2/2023). Sementara pihak David minta perlindungan berupa pendampingan, bantuan medis, dan fasilitasi restitusi.

Diberitakan sebelumnya, keluarga David Latumahina yang dikawal LBH Ansor mendatangi LPSK, Jumat (24/2/2023). Kedatangan mereka diterima Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias bersama sejumlah pegawai.

 

Mengakses Perlindungan Negara

Mario Dandy
Mario Dandy yang juga anak pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo tersangka penganiayaan dikenal hobi pamer harta di media sosial. (Liputan6.com/ Ist)

Perwakilan LBH Ansor menjelaskan permohonan diajukan agar korban bisa mengakses perlindungan negara. Pihak korban ingin kejadian ini diusut tuntas dan para tersangka dapat dihadirkan ke muka peradilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka. Selain Mario Dandy Satrio (MDS), ada Shane yang diduga ngompori dan merekam insiden penganiayaan dengan ponsel MDS.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya