Liputan6.com, Jakarta Kasus penganiayaan yang menimpa David Latumahina sampai ke telinga keluarga Gus Dur. Salah satu putri Gus Dur, Alissa Wahid, menyampaikan pernyataan sikap lewat akun Twitter terverifikasi, Minggu (26/2/2023).
Dua hari terakhir, ia menjenguk David korban tindak pidana aniaya yang diduga dilakukan Mario Dandy Satriyo. Kini Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan aparat.
Mengetahui kondisi David koma di rumah sakit, istri almarhum Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid mbrebes mili alias menangis. Ia tak bisa menahan hati saat tahu David koma akibat dianiaya.
Advertisement
Baca Juga
SMA Pangudi Luhur Jakarta Akui David Siswa Mereka, Tuntut Proses Hukum Tegas Adil Terhadap Mario Dandy
SMA Taruna Nusantara Magelang Bantah Mario Dandy Tersangka Kasus David Alumni, Keluar Sejak Juli 2021
Papan Bunga Berisi Pesan Tangkap Pacar Mario Dandy Banjiri Polres Jaksel, Salah Satunya dari Si Paling Taat Pajak
“Dua hari ini saya menjenguk David. Sedih sekali melihat keadaannya, tidak seperti wajah di foto ini. Penganiayaannya brutal dan sadis, sampai David tak sadar hingga saat ini,” cuit Alissa Wahid.
Mohon Doanya
Setelahnya, ia meminta masyarakat Indonesia mendukung David Latumahina dalam doa agar segera pulih dari luka akibat tindak pidana penganiayaan berat.
“Mohon doanya ya twips, agar David semakin kuat dan segera sadar lalu semakin sehat. Agar keluarga David tabah & sabar menghadapi semua ini,” Alissa Wahid menyambung.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Keadilan Untuk David
Mewakili keluarga Gus Dur, Alissa Wahid menyalakan tagar #KeadilanUntukDavid dan menyampaikan pernyataan sikap atas kasus yang menempatkan Mario Dandy sebagai tersangka.
“Juga agar #KeadilanUntukDavid segera terwujud. Inti kasusnya adalah terjadi penganiayaan berat terhadap David. Pelakunya harus diadili,” paparnya panjang.
Jangan Kaburkan Inti Kasus
Terkait status hukum Mario Dandy sebagai tersangka dan ayahnya yang dulu pejabat eselon III Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, ia bijak bersikap.
“Soal cerita-cerita yang beredar, soal ayah pelaku atau ayah korban, soal kantor pajak, soal polisi, semuanya tak boleh mengaburkan inti kasus,” Alissa Wahid mengakhiri.
Advertisement