Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Dipanggil KPK 1 Maret 2023, Harta Kekayaan Diduga Rp 56 Miliar

KPK membenarkan bahwa Rafael Alun Trisambodo akan dipanggil, Rabu, 1 Maret 2023, untuk mengklarifikasi harta kekayaan yang diduga capai Rp 56 miliar.

oleh Wayan Diananto diperbarui 27 Feb 2023, 19:22 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2023, 15:40 WIB
Mario Dandy
Mario Dandy yang juga anak pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo tersangka penganiayaan dikenal hobi pamer harta di media sosial. (Liputan6.com/ Ist)

Liputan6.com, Jakarta Kasus penganiayaan David Latuhamina memasuki babak baru setelah KPK mengumumkan akan memanggil bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak RI, Rafael Alun Trisambodo.

Rafael adalah ayah Mario Dandy Satriyo, yang ditahan aparat dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan David yang bikin geger Indonesia sepanjang pekan lalu.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membenarkan, Rafael Alun Trisambodo akan dipanggil, Rabu, 1 Maret 2023, untuk mengklarifikasi harta kekayaan yang diduga mencapai 56 miliar rupiah.

“Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” kata Pahala Nainggolan seraya menyinggung Laporan Hasil Analisis (LHA), kami lansir dari kanal News Liputan6.com, Senin (27/2/2023).

Follow The Money

Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)
Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)

LHA dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) akan dijadikan acuan dalam menelusuri aset bekas pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

“Kami kejar terus, follow the money, satu petunjuknya tentu dari laporan hasil analisis dari PPATK ini,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, lewat pernyataan tertulis yang dirilis Sabtu (25/2/2023).

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Petunjuk PPATK

Ayah Mario Dandy dicopot
Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo, ayah pelaku penganiayaan, Mario Dandy. (Liputan6.com/ Ist)

KPK sudah sering melakukan penyelidikan yang berawal dari LHA PPATK terkait transaksi mencurigakan pejabat negara. Menurut Ali, berbekal LHA PPATK, pihaknya bisa mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Tentu petunjuk PPATK sangat penting untuk menelusuri, mengejar aliran uang yang kemudian disamarkan, disembunyikan untuk membeli aset, membelanjakan, atau menyimpannya di perbankan atau di lembaga keuangan lainnya,” Ali Fikri membeberkan.

 

Hasil Analisis

Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)

Diberitakan sebelumnya, PPATK menyampaikan laporan transaksi mencurigakan dari Rafael Alun Trisambodo ke penegak hukum. Ketua Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah menyebut, jika pihaknya sudah menyampaikan laporan, berarti ada indikasi TPPU.

“Kami sudah sampaikan hasil analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu. Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan,” ujarnya dalam keterangan pada Jumat (24/2/2023).

 

(Fachrur Rozie)

Infografis Sederet Temuan KPK Terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sederet Temuan KPK Terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya