Liputan6.com, Jakarta Kasus penganiayaan David Latuhamina memasuki babak baru setelah KPK mengumumkan akan memanggil bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak RI, Rafael Alun Trisambodo.
Rafael adalah ayah Mario Dandy Satriyo, yang ditahan aparat dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan David yang bikin geger Indonesia sepanjang pekan lalu.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membenarkan, Rafael Alun Trisambodo akan dipanggil, Rabu, 1 Maret 2023, untuk mengklarifikasi harta kekayaan yang diduga mencapai 56 miliar rupiah.
Advertisement
Baca Juga
“Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” kata Pahala Nainggolan seraya menyinggung Laporan Hasil Analisis (LHA), kami lansir dari kanal News Liputan6.com, Senin (27/2/2023).
Follow The Money
LHA dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) akan dijadikan acuan dalam menelusuri aset bekas pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
“Kami kejar terus, follow the money, satu petunjuknya tentu dari laporan hasil analisis dari PPATK ini,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, lewat pernyataan tertulis yang dirilis Sabtu (25/2/2023).
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Petunjuk PPATK
KPK sudah sering melakukan penyelidikan yang berawal dari LHA PPATK terkait transaksi mencurigakan pejabat negara. Menurut Ali, berbekal LHA PPATK, pihaknya bisa mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Tentu petunjuk PPATK sangat penting untuk menelusuri, mengejar aliran uang yang kemudian disamarkan, disembunyikan untuk membeli aset, membelanjakan, atau menyimpannya di perbankan atau di lembaga keuangan lainnya,” Ali Fikri membeberkan.
Hasil Analisis
Diberitakan sebelumnya, PPATK menyampaikan laporan transaksi mencurigakan dari Rafael Alun Trisambodo ke penegak hukum. Ketua Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah menyebut, jika pihaknya sudah menyampaikan laporan, berarti ada indikasi TPPU.
“Kami sudah sampaikan hasil analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu. Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan,” ujarnya dalam keterangan pada Jumat (24/2/2023).
(Fachrur Rozie)
Advertisement