AG Pacar Mario Dandy Diperiksa 3 Jam, Status Masih Saksi Dugaan Penganiayaan David Latumahina

Perkembangan terkini kasus penganiayaan David Latumahina dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane terus bergulir. Kali ini, AG diperiksa lagi.

oleh Wayan Diananto diperbarui 02 Mar 2023, 10:19 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2023, 10:19 WIB
Mario Dandy Satrio dan AG. (Foto: Dok. Twitter Indonesia)
Mario Dandy Satrio dan AG. (Foto: Dok. Twitter Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta Perkembangan terkini kasus penganiayaan David Latumahina dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane terus bergulir. Kali ini, AG pacar Mario Dandy diperiksa.

Kepada para jurnalis, pengacara AG, menjelaskan, kliennya diperiksa sekitar tiga jam, dari pukul 10 pagi hingga 1 siang. Status AG hingga 1 Maret 2023 masih saksi.

“(Status hukum AG) masih sebagai saksi,” beri tahu Mangatta Toding Allo, dikabarkan News Liputan6.com yang melansir laporan jurnalis Rahmat Baihaqi, dari merdeka.com.

Sang kuasa hukum enggan bicara lebih detail soal pemeriksaan AG terkait kasus David. “(Yang jelas AG diperiksa) dari jam 10.00 WIB sampai jam 13.00 WIB tadi,” ia menyambung.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Psikologi Forensik

Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Polisi mengungkap sosok Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan yang ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Dok. Merdeka.com)

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan, AG untuk kali ketiga diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan 1 Maret 2023.

Pada kali ketiga, AG diperiksa Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia atau Apsifor. “(AG) akan dilakukan pemeriksaan yang ketiga kalinya oleh Psikologi Forensik,” katanya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Libatkan KPAI

Mario Dandy
Mario Dandy yang juga anak pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo tersangka penganiayaan dikenal hobi pamer harta di media sosial. (Liputan6.com/ Ist)

Lebih lanjut, Trunoyudo menyebut, selain Apsifor, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) hadir dalam pemeriksaan itu.

“Kemudian pada hari ini juga KPAI melakukan diskusi rapat, dilaksanakan di Polres Jakarta Selatan. Yang hadir di situ ada Komisioner KPAI hingga dari Kementerian PPA, kemudian juga ada P2TP2A Jakarta Selatan,” Trunoyudo memaparkan.


Menilai 3 Hal

Potret AG Kekasih Mario Dandy Anak Pejabat Ditjen Pajak Pelaku Penganiayaan David Latumahina
AG kekasih Mario Dandy pelaku penganiayaan. (Doc: Instagram.com/@__broden)

P2TP2A adalah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Pemeriksaan AG juga melibatkan Pekerja Sosial Profesional seperti sebelumnya.

“Pemeriksaan itu guna menilai tiga hal, hal yang pertama menilai tentang anak dalam tekanan apakah adanya relasi kuasa dan kemudian tentang kondisi sosial lainnya, kemarin sudah dilakukan oleh pekerja sosial profesional,” pungkasnya.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya