Liputan6.com, Jakarta Fachri Albar kembali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika. Ini kali ketiga putra musisi senior Ahmad Albar itu tersandung hukum karena kasus narkoba.
Disinggung soal kemungkinan Fachri Albar direhabilitasi, Kapolres Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah dilakukan penanganan. Polisi juga terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas, untuk nantinya dilimpahkan ke kejaksaan.
Advertisement
Baca Juga
"Saudara FA sudah dilakukan penahanan dan untuk Satresnarkoba sedang melengkapi berkas perkara dan akan kami limpahkan ke kejaksaan," katanya dalam giat rilis yang digelar pada Kamis (24/4/2025).
Advertisement
"Terhadap FA sudah dilakukan tes urine. Untuk hasilnya metamfetamine positif, amfetamine positif dan benzodiazepine positif," Twedi Aditya menyambung.
Polisi Amankan Barang Bukti
Bersamaan dengan penangkapan Fachri Albar, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari sabu-sabu, ganja, hingga kokain. Polisi juga menyita barang yang diduga digunakan bintang film Pengabdi Setan untuk mengonsumsi narkoba.
"Barang bukti 2 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram. Satu paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram. Dua linting berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,94 gram," Twedi Aditya menjelaskan.
Advertisement
Deretan Barang Bukti
"Satu buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram, 27 butir pil alprazolam 1 miligram, 4 buah cangklong kaca bekas pakai, 2 potong plastik," Twedi Aditya merinci.
"Satu buah botol bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi, 1 buah sendok besi kecil, 4 buah korek api modifikasi, 1 buah tas warna biru, 1 unit handphone berwarna hitam," ia melanjutkan.
Masih Kami Dalami
Sementara ini polisi masih mendalami dan berupaya mencari tahu pemasok narkotika kepada Fachri Albar. Berdasarkan pengakuan sang aktor, barang haram itu dikonsumsinya seorang diri.
"Masih kami dalami, tim sedang berupaya mencari dari mana sumber barangnya. Memang ini yang dikonsumsi saudara FA, tidak melibatkan orang lain," beri tahu Twedi Aditya.
Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Kompol Vernal Armando Sambo mengungkap kondisi Fachri Albar saat ditangkap. Ia menyebut yang bersangkutan sedang beristirahat usai mengonsumsi narkotika.
"Pada saat petugas datang ke lokasi tempat yang bersangkutan diamankan memang yang bersangkutan sudah selesai, sudah dalam keadaan sedang istirahat," ucap Vernal.
Advertisement
