Artis Wanita Inisial P Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp44 Triliun dengan Modus Endorsement, Indonesian Audit Watch Membeberkan

Ditegaskan oleh Iskandar Sitorus dari Indonesian Audit Watch bahwa seorang artis wanita inisial P terlibat dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan satu perusahaan.

oleh Ruly Riantrisnanto diperbarui 23 Mar 2023, 15:27 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2023, 14:02 WIB
Uang - Vania
Ilustrasi Uang/https://unsplash.com/Jp Valery

Liputan6.com, Jakarta - Dunia hiburan di Indonesia baru saja dihebohkan dengan beredarnya temuan yang menyebutkan bahwa seorang artis wanita inisial P diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang nilainya sebesar Rp4,4 triliun.

Temuan ini disampaikan Iskandar Sitorus, selaku Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW). Disampaikan oleh Iskandar Sitorus bahwa pihak Indonesian Audit Watch menemukan satu perusahaan milik pemerintah provinsi yang mengalirkan dana komisi lebih besar dari laba selama 2018 hingga 2022.

Selain itu, ditegaskan juga oleh Iskandar Sitorus bahwa dugaan tindak pidana pencucian uang itu turut melibatkan sejumlah pejabat daerah hingga deretan figur publik dan selebriti Tanah Air termasuk artis inisial P berjenis kelamin perempuan.

Awalnya, Iskandar Sitorus membeberkan temuan Indonesia Audit Watch (IAW) perihal biaya komisi dari sebuah perusahaan yang dialirkan kepada sejumlah pejabat. Namun jumlah komisi itu lebih besar dari keuntungannya. Setelah itu, barulah ia menyebut adanya seorang artis wanita yang ikut terlibat.

 

Pernyataan Awal Indonesian Audit Watch Soal Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Iskandar Sitorus dari Indonesian Audit Watch
Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW). (Dok. Foto via @lambeturah_official)

"Kami dari Indonesian Audit Watch mendapat data, ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," ungkap Iskandar Sitorus kepada wartawan, kami lansir dari Instagram @lambeturah_official, Kamis (23/3/2023).

"Pembayaran komisi ini diterima, menurut catatan di perusahaan tersebut, untuk para Gubernur pada 2018-2022, saham terbesar itu milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, menyusul DKI Jakarta," tambahnya.

"Uniknya, perusahaan ini untungnya, contoh Rp100 miliar, tetapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu rata-rata Rp700 miliar. Jadi setelah akumulasi selama lima tahun, kami menemukan angka Rp4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," jelasnya.

"Kami yakini perusahaan ini menjadi bermasalah ketika memberikan biaya komisi yang luar biasa besar ketimbang laba perusahaan itu," sambungnya menerangkan.

 

Menyenggol Artis Inisial P yang Disebut Terlibat Pencucian Uang

ilustrasi uang, orang kaya, keserakahan
ilustrasi uang, orang kaya, keserakahan. (Photo by Sharon McCutcheon on Unsplash)

Iskandar Sitorus lalu menyebutkan bahwa uang komisi tersebut dijadikan sebagai bayaran dalam bentuk bisnis endorsement kepada deretan figur publik dan selebriti alias artis Tanah Air. Ia lalu menyebut adanya indikasi seorang artis wanita berinisial P yang terlibat dalam kasus ini.

"Lalu kalau kita lihat bisnis-bisnis sekarang ini, seperti bisnis endorsement, itu rata-rata mereka diberikan salary Rp500 juta sampai Rp1 miliar per bulan. Nah kami mengharapkan, publik agar hati-hati terhadap bisnis-bisnis yang luar biasa irasional, hal-hal yang diberikan sebagai jasa kepada public figure Indonesia," tegas Iskandar.

"Kami berharap agar public figure tak terjebak pada membantu para pelaku kejahatan untuk mencuci uangnya menjadi putih. Contoh kami harapkan agar mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih. Harapan kami demikian,” ujarnya mengungkapkan.

 

Masih Ada Artis Lain yang Terlibat Selain Inisial P

Selanjutnya, Iskandar Sitorus membeberkan bahwa ada beberapa nama selain inisial P yang terlibat TPPU bermodus endorsement ini.

"Kami berharap agar nama ini tidak bertambah. Tapi, melihat jumlahnya, kecenderungan mereka menggunakan pola meng-endorse hal-hal yang buruk supaya terlihat menjadi baik di tengah-tengah publik, ini tentu sangat banyak," terang Iskandar kami kutip dari kanal YouTube Cumi Cumi.

"Kami yakin bukan hanya artis atau selebritis berinsial P. Kami berharap agar jumlahnya tidak bertambah. Tapi kami sangat yakin 4,405 triliun bukanlah uang yang sedikit," sambungnya.

"Bukan yang cuma satu bisnis, karena di beberapa daerah bertumbuhan skincare-skincare yang kami duga bagian dari uang ini," ia melanjutkan.

 

Dugaan Netizen

Lantaran pernyataan dari Indonesian Audit Watch itu, sejumlah netizen pun berusaha menduga-duga mengenai siapa saja artis inisial P yang kemungkinan terlibat kasus tersebut.

"Pinkan Mambo, Prilly Latuconsina,Paula Verhoeven,paquita, Paramitha Rusady, Popppy mercury,prisa, Prilly Priscilla,Peggy melati Sukma,Pamela Bowie, Pevita Pearce, pretty asmara,Prisia Nasution,putri Marino,Putri Titian," tulis @yin*** mendapat banyak tanggapan dari netizen lain.

Infografis Dugaan Banyak Crazy Rich di Pusaran Cuci Uang Investasi Bodong. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Dugaan Banyak Crazy Rich di Pusaran Cuci Uang Investasi Bodong. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya