Liputan6.com, Jakarta Sandy Arifin, kuasa hukum Virgoun, mengaku masih menunggu panggilan atas gugatan cerai yang dilayangkan Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Tak hanya itu, dalam waktu dekat Virgoun juga akan membuat laporan ke polisi. Diakui Sandy, sementara ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi terkait laporannya nanti.
"Kita tinggal menunggu dan mempelajari isi dari gugatan yang sudah didaftarkan. Kemudian, rencananya kita dalam waktu dekat juga akan membuat laporan ke polisi," ungkap Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Advertisement
"Sekarang kita lagi mengumpulkan bukti-bukti dan juga beberapa saksi yang sudah kita pelajari hampir seminggu, insyaAllah nanti ke depannya kita akan segera melaporkan ke polisi," sambung Sandy.
Kuasa Hukum Virgoun Masih Mempelajari dan Mendalami Laporan
Sayangnya, Sandy enggan menjelaskan secara rinci tentang pelaporan yang akan didaftarkan Virgoun. Pasalnya, Sandy masih mempelajari dan mendalami laporan yang akan dibuatnya.
"Nanti-nanti, masih dalam proses dan kita pelajari bersama tim dan bersama klien kami. Sudah lebih yakin klien kami akan melaporkan. Tinggal menunggu waktunya, insyaAllah minggu depan," kata Sandy.
Advertisement
Belum Ada PemanggilanTerkait Laporan Inara Rusli
Adapun terkait laporan Inara terhadap Virgoun atas dugaan pencemaran nama baik, Sandy mengaku belum dapat menanggapi. Sebab, belum ada pemanggilan terkait laporan itu.
"Kami tahu klien kami juga dilaporkan, ada dua pihak yang melaporkan. Belum ada panggilan kepada klien kami. Jadi kami belum dapat informasi," ujarnya.
Virgoun Akan Kooperatif Menjalani Proses Hukum
Kendati demikian, lanjut Sandy, Virgoun akan kooperatif menjalani proses hukum atas pelaporan yang menjeratnya.
"Yang pasti klien kami akan kooperatif kalau memang ada panggilan resmi, kira harus hadir. Klien kami akan menyampaikan," pungkas Sandy Arifin. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)
Advertisement