Heboh Inge Anugrah Ajukan 3 Tuntutan ke Ari Wibowo, Termasuk Nafkah Lampau Rp 1 Miliar 30 Juta

Inge Anugrah dan pengacara Petrus Bala Pattiona mengajukan tiga tuntutan kepada Ari Wibowo. Selain hak asuh anak, ada nafkah lampau Rp 1 miliar lebih.

oleh Wayan Diananto diperbarui 20 Jun 2023, 15:35 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2023, 15:35 WIB
Ari Wibowo. (Foto: Dok. YouTube Feni Rose Official)
Inge Anugrah dan pengacara Petrus Bala Pattiona mengajukan tiga tuntutan kepada Ari Wibowo. Selain hak asuh anak, ada nafkah lampau Rp 1 miliar lebih. (Foto: Dok. YouTube Feni Rose Official)

Liputan6.com, Jakarta Babak baru perceraian Ari Wibowo menampilkan tiga tuntutan dari Inge Anugrah untuk sang aktor. Pengacara Inge Anugrah, Petrus Bala Pattiona, membenarkan kliennya mengajukan tiga tuntutan.

Pertama, perwalian atau hak asuh anak jatuh ke tangan Inge Anugrah. Kedua, karena selama nikah merasa tak mendapat uang bulanan, Inge Anugrah mengajukan nafkah lampau Rp5 juta per bulan dikalikan masa berumah tangga.

“Maka kita menuntut jika satu bulan itu Rp 5 juta, dan mereka sudah menikah 206 bulan, maka totalnya menjadi Rp 1 miliar 30 juta,” kata Petrus Pattyona, kepada awak media di Jakarta, pekan ini.

Yang jadi pertanyaan publik, benarkah selama 17 tahun berumah tangga, Inge Anugrah tak pernah dapat uang bulanan dari bintang sinetron Tersanjung? Petrus Bala Pattiona yang mengurus perceraian Inge Anugrah kembali “bernyanyi.”

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Uang Bulanan Tidak Ada?

Ari Wibowo
Ari Wibowo menguak salah satu obrolannya dengan Inge Anugrah yang berujung pendaftaran cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, baru-baru ini. (Foto: Dok. YouTube Feni Rose Official)

“Faktanya, memang yang namanya bulanan itu tidak ada. Jadi maaf nih, entah 5 jutakah, itu tidak ada. Maksudnya dikasih: Nge, pegangin nih mau ditabungkah, itu tidak ada. Jadi uang itu, yang namanya bulanan itu memang tidak ada,” ia menggarisbawahi.

Melansir dari video wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (20/6/2023), Petrus Bala Pattiona dan tim pasang kuda-kuda untuk mengajukan nafkah lampau yang memang diatur dalam undang-undang.


Kalkulasi Nafkah Lampau

Inge Anugrah, istri Ari Wibowo (Liputan6.com/ M Altaf Jauhar)
Inge Anugrah, istri Ari Wibowo (Liputan6.com/ M Altaf Jauhar)

“Kami akan mencoba mengalkulasi dalam undang-undang itu ada yang disebut nafkah lampau. Nafkah lampau itu apa? Ketika terjadi perceraian di mana suami selama hidup bersama tidak pernah memberi uang pribadi,” Petrus Bala Pattiona membeberkan.

Pengajuan nafkah lampau telah didiskusikan Inge Anugrah dengan tim kuasa hukum beberapa hari terakhir. Ia berharap Majelis Hakim memberi putusan seadil-adilnya dalam sidang cerai nanti.

 


Diskusi Soal Nafkah Lampau

Inge Anugrah
Inge Anugrah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023). (Dok. via M. Altaf Jauhar)

“Jadi kami sudah coba berdiskusi, Inge tanya: Bisa enggak yang karena kelalaian itu didiskusikan. Kita bilang: Dalam undang-undang boleh. Ada peraturannya bahwa kalau selama hidup bersama, suami lalai tidak pernah memberikan maka itu bisa dihitung,” urainya.

“Angkanya kita akan coba serendah mungkinlah,” pungkas Petrus Bala Pattiona. Angka serendah mungkin ini kemudian diterjemahkan ke dalam uang bulanan 5 juta dilakukan masa pernikahan 206 bulan.

Infografis Journal_10 Provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi di Indonesia pada 2021
Infografis Journal_10 Provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi di Indonesia pada 2021 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya