Opie Kumis Ajukan Permohonan Persamaan Nama, Siap Maju jadi Bacaleg

Opie Kumis mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jul 2023, 08:00 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2023, 08:00 WIB
Opie Kumis  mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Opie Kumis mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta Pelawak Opie Kumis didampingi kuasa hukumnya, Madha Besar Surya, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Kedatangannya diketahui untuk mengajukan persamaan nama, antara Muchtar Luthfi, identitas aslinya, dengan Opie Kumis, nama panggung diusungnya selama ini.

Diakui Opie, pengajuan itu dilakukan karena berhubungan dengan keputusannya maju sebagai bakal calon legislatif di Pemilu 2024 nanti. Opie bakal mendaftarkan diri sebagai caleg dari Partai Amanat Nasional.

"Gue pingin bikin persamaan nama. Kalau orang tahu gue di layar Opie Kumis, jadi dari M Lutfi jadi (Opie Kumis). Persamaan nama, yang nama M Lutfi dan Opie Kumis milik satu orang," ujar Opie Kumis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (18/7/2023).

"Gue ada satu keperluan mau pendaftaran pencalegan. Jadi gue tiap hari capek nih, masyarakat taunya Opie Kumis. Sementara nanti di bukunya enggak ada Opie Kumis," Opie menambahkan.

 

Kewalahan

Opie Kumis  mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Opie Kumis mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Opie merasa kewalahan mensosialisasikan nama aslinya. Apalagi masyarakat sudah sangat lekat dengan nama panggungnya selama ini.

"Jadi gue bilangin ibu-ibu, nama saya Opie Kumis, tapi aslinya M Lutfi. Kadang ada yang keras, M Lutfi jelek, Opie Kumis aja. Jadi gue mesti bikin ini biar orang lihat," ungkapnya.

 

Identitas

Opie Kumis  mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Opie Kumis mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Opie Kumis mengatakan, dengan pengajuan persamaan nama bukan berarti identitas di kartu penduduknya ikut berubah. Ia hanya ingin mengumumkan kepada masyarakat, bahwa M. Luthfi dan Opie kumis merupakan satu orang yang sama.

"(KTP) enggak diganti, M. Luthfi sama dengan Opie Kumis. Dua nama dengan orang yang sama. KTP enggak diganti, soalnya ini persamaan nama aja," jelas Opie.

 

 

Tak Lama

Madha, kuasa hukum Opie melanjutkan, tak butuh waktu lama untuk proses permohonan pengajuan persamaan nama ini. Pembacaan penetapannya akan dibacakan pekan depan.

"Dari sini diajukan ke KPU dan diterangkan bahwa M Lutfi adalah Opie Kumis. Insya Allah minggu depan dibacakan (penetapan) saja," pungkas Madha. (M. Altaf Jauhar)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya