Kasus Jessica Wongso Kembali Panas, Nama Krishna Murti Diseret Pengacara Otto Hasibuan Sambil Ingatkan Dugaan Kejanggalan Autopsi

Berbicara dengan Karni Ilyas, Otto Hasibuan secara berani menyeret nama Irjen Krishna Murti saat membahas kemungkinan janggalnya kasus kopi sianida Wayan Mirna Salihin dengan terpidana Jessica Wongso.

oleh Ruly Riantrisnanto diperbarui 06 Okt 2023, 16:21 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2023, 16:21 WIB
20161005- Jessica Kumala Wongso Jalani Sidang Tuntutan-Jakarta- Helmi Afandi
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10). Terdakwa Jessica tengah jalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang rilis di Netflix kembali membuat publik teringat dengan kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin alias Mirna dengan terpidana Jessica Wongso pada tahun 2016 lalu.

Beberapa hal yang diyakini kejanggalan, kembali mencuat ke muka publik. Salah satunya disampaikan kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan. Berbicara dengan Karni Ilyas, Otto Hasibuan secara berani menyeret kembali nama Irjen Krishna Murti saat membahas kemungkinan janggalnya kasus yang membuat Jessica Wongso dipenjara.

Otto Hasibuan menyampaikan kepada Karni Ilyas bahwa Krishna Murti yang kala itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, membuat kasus menjadi panjang lantaran meminta ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin, untuk melakukan autopsi jenazah korban.

Padahal, saat itu pihak keluarga sudah memiliki rencana untuk langsung mengebumikan Wayan Mirna Salihin. Disampaikan oleh Otto Hasibuan bahwa menurutnya, Krishna Murti seolah sudah memahami kondisi jenazah Mirna sebelum dilakukan autopsi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kasus Jessica Wongso Disebut Otto Hasibuan Tak Akan Muncul kalau Mirna Langsung Dikebumikan

Otto Hasibuan
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan saat mengunjungi kantor Liputan6.com, Jakarta, Selasa (8/11). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Otto Hasibuan menyampaikan kepada Karni Ilyas bahwa persoalan panjang yang menjadi kasus tak akan terjadi jika proses pemakaman Mirna tak diinterupsi informasi soal diracuni. Otto pun menyebut kabar soal Mirna keracunan disampaikan sebelum dimulainya autopsi.

"Kalau dia langsung dikuburkan waktu itu, sudah selesai persoalan ini, enggak ada, Saat itu, Krishna Murti mengatakan kepada ayahnya Mirna, 'Edi, anakmu diracuni'," ungkap Otto Hasibuan, mengutip kanal YouTube Karni Ilyas Club, diunggah Jumat (6/10/2023).

"Padahal saat itu belum ada autopsi, belum ada pengambilan sampel. Lalu dari mana Krishna Murti berkesimpulan awal, mendahului semua peristiwa?" ujar Otto Hasibuan menyambung.

 


Akhirnya Proses Autopsi Jenazah Mirna Dilakukan

Jessica Kumala Wongso Dihukum Penjara 20 Tahun
Terbukti bersalah atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akhirnya dihukum penjara 20 tahun. (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Lantaran mendapat informasi seperti itu, pihak keluarga pun menyetujui adanya autopsi. Dokter ahli bernama Slamet yang diketahui melakukan autopsi pun hadir saat sidang putusan Jessica Wongso dilaksanakan.

Rupanya, keterangan yang disampaikan membuat Otto Hasibuan makin tercengang. Diketahui, Dokter Slamet kala itu hanya mengambil sampel lambung, hati, dan beberapa bagian tubuh Mirna.

"Kami tanya kepada dia (dokter autopsi), 'Apa yang saudara lakukan? Apakah saudara melakukan autopsi mayat Mirna?' Dia bilang, 'Tidak'," ujar Otto Hasibuan.

"Saya tanya lagi, 'Kenapa anda tidak melakukan autopsi, padahal itu permintaan polisi?' Dia bilang, 'Itu perintah polisi untuk tidak diautopsi'. Slamet mengatakan itu dalam sidang," terang Ott Hasibuan.

 


Otto Hasibuan Langsung Merasakan Kejanggalan Atas Kasus Kopi Sianida Mirna

Rupanya, pada saat mendengar jawaban Slamet, Otto Hasibuan sudah merasa janggal. Pasalnya di dalam berkas perkara yang dimiliki oleh Otto Hasibuan, terdapat surat mengajukan permohonan melakukan autopsi kepada rumah sakit dari kepolisian.

"Kan aneh ini. Di sini ada surat untuk dilakukan autopsi. Sementara Slamet mengatakan untuk jangan dilakukan autopsi. Saya menganalisa, surat ini sebenarnya sampai tidak ke si Slamet? Atau bisa jadi surat ini enggak pernah dikirim," ujar Otto Hasibuan blak-blakan.

"Jadi, ada dua fakta. Siapa di antara dua ini yang berbohong kan soal surat menyurat ini. Tetapi faktanya, jenazah Mirna tidak diautopsi," lanjutnya memungkasi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya