KBS dan 3 Orang dari Drakor The King Of Tears Lee Bang Won Didenda Ratusan Juta Rupiah, Buntut Insiden Kuda Mati Saat Syuting

KBS juga dituntut membayar denda secara terpisah senilai 5 juta won, atas insiden di lokasi syuting drakor The King Of Tears, Lee Bang Won.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 23 Jan 2024, 13:30 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2024, 13:30 WIB
The King Of Tears, Lee Bang Won. (KBS via Soompi)
The King Of Tears, Lee Bang Won. (KBS via Soompi)

Liputan6.com, Seoul - Januari 2022, industri hiburan Korea Selatan dihebohkan dengan tuduhan kekejaman pada binatang dalam syuting drama Korea The King Of Tears, Lee Bang Won. Kala itu, muncul kontroversi perlakuan terhadap seekor kuda yang digunakan dalam pengambilan gambar salah satu adegan drakor ini.

Kuda itu akhirnya mati dan menimbulkan kemarahan besar di kalangan publik. Investigasi digelar. Proses hukum akhirnya ketok palu setahun kemudian.

Dilansir dari Korea Herald pada Senin (22/1/2024), pengadilan Seoul pada 17 Januari lalu mendenda tiga orang dari pihak drakor KBS ini. Total dendanya sebesar 30 juta won, atau sekitar Rp350 juta.

Yang dikenai dendanya adalah produser drama berusia 59 tahun bermarga Kim, seorang pengarah seni bela diri, dan seorang penunggang kuda. Masing-masing diperintahkan membayar 10 juta won.

Sementara KBS dituntut membayar denda secara terpisah, senilai 5 juta won karena dinilai gagal menghentikan kesalahan pegawainya. Pengadilan menyebut kasus ini kejahatan serius. Ketiganya dinilai melakukan aksi dengan sengaja, meski tahu kudanya akan mengalami cedera serius.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Langkah Lain yang Lebih Aman

The King Of Tears, Lee Bang Won. (KBS via Soompi)
The King Of Tears, Lee Bang Won. (KBS via Soompi)

Pengadilan juga mencatat bahwa ada pilihan lain yang bisa diambil saat syuting adegan agar tak membahayakan binatang. Contohnya, menggunakan efek komputer atau animatronik.  

Namun, para terdakwa dinilai memilih mengorbankan kuda untuk mengurangi biaya produksi. Di sisi lain, pengadilan juga mempertimbangkan pengakuan para terdakwa bahwa KBS menerapkan pedoman perlakuan terhadap hewan setelah kejadian ini.


Kuda Jatuh Terempas ke Tanah

The King Of Tears, Lee Bang Won. (KBS via Soompi)
The King Of Tears, Lee Bang Won. (KBS via Soompi)

Syuting adegan nahas tersebut dilakukan pada November 2021. Dalam adegan tersebut, tokoh bernama Lee Seong Gye yang diperankan Kim Young Chul terlempar saat menaiki kudanya.

Untuk membuat adegan ini terlihat meyakinkan, kudanya ditarik ke tanah dengan menggunakan tali yang diikat di sekitar kaki-kakinya. Saat syuting, kuda tersebut terempas ke tanah lalu tewas seminggu kemudian.


Diprotes Aktivis hingga Artis

Januari 2022, cuplikan video yang menampilkan adegan ini viral. Aktivis penyayang hewan mengklaim penganiayaan terhadap kuda bukan sekali ini saja terjadi dalam produksi drama.

Sejumlah pesohor Korea Selatan seperti Taeyeon SNSD dan aktor Yoo Yeon Seok juga angkat bicara soal ini.

Infografis Heboh Kenaikan Pajak Hiburan 40-75 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Heboh Kenaikan Pajak Hiburan 40-75 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya