Siskaeee Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan, Polisi: Akan Dikaji dan Dipertimbangkan Penyidik

Polda Metro Jaya mengaku telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari pihak Siskaeee. Surat itu dikaji dan pertimbangkan penyidik.

oleh Wayan Diananto diperbarui 26 Jan 2024, 09:00 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2024, 09:00 WIB
Siskaeee
Polda Metro Jaya mengaku telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari pihak Siskaeee. Surat itu dikaji dan pertimbangkan penyidik. (Foto: Dok. Instagram @vip_siskaeeenya3)

Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (25/1/2024), tak lama setelah sang klien ditahan polisi gara-gara dua kali mangkir dari panggilan aparat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi permohonan penangguhan penahanan Siskaeee tersangka kasus film porno Kramat Tunggak.

Kepada jurnalis, Ade Ary Syam menjelaskan pihaknya masih menunggu keputusan tim penyidik yang menangani kasus Siskaeee. Permohonan penangguhan penanganan Siskaeee sedang dikaji.

“Betul. Ditreskrimsus sudah terima surat pemohonan tersebut, tentu akan dikaji dan dipertimbangkan oleh penyidik,” kata Ade Ary Syam, seperti dikabarkan News Liputan6.com, 25 Januari 2024.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Siskaeee Sedang Sakit

Siskaeee tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (24/1/2024), pukul 19.00 WIB.
Siskaeee tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (24/1/2024), pukul 19.00 WIB. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Tofan Agung Ginting berharap, permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya Jakarta dikabulkan. Mengingat, Siskaeee kini menderita gangguan jiwa.

“Ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait Siskaeee sedang sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan jiwa,” ujarnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Kondisi Psikis Siskaeee Diungkap Manajer

Penasihat hukum selebgram Siskaeee mengajukan penanggunan pehananan ke Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).
Penasihat hukum selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee mengajukan penanggunan pehananan ke Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Tofan Agung Ginting mengaku menerima informasi terkait kondisi psikis Siskaeee dari manajer. Siskaeee pernah mendatangi ahli kejiwaan. Tofan Agung Ginting pun melihat ada beberapa bekas luka di tangan sang klien. Diduga, itu pengaruh dari penyakitnya.

“Tapi kami belum ada menerima surat itu ya. Itu informasi yang kita terima dari manajer,” Tofan Agung Ginting membeberkan. “Memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan,” ia menyambung.

 


Ditahan Karena 2 Kali Mangkir

Siskaeee
Siskaeee mengenang momen ketika video panasnya tersebar ke grup WhatsApp keluarga. Ia mencoba santai menghadapi kehebohan di keluarga besar. (Foto: Dok. Instagram @vip_siskaeeenya3)

Diberitakan sebelumnya, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee dijebloskan ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya usai menjalani rangkaian pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (24/1/2024).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menguak alasan penyidik menahan Siskaeee. Ia menyinggung sikap Siskaeee yang dinilai kurang kooperatif.

“Karena yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik,” Ade Safri Simanjuntak menjelaskan dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Kamis (25/1/2024).

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya