Indah Sari Laporkan Dewi Perssik ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kedatangan Indah Sari ke Bareskrim Mabes Polri guna melaporkan Dewi Perssik atas dugaan pencemaran nama baik.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 14 Feb 2024, 07:00 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2024, 07:00 WIB
Dewi Perssik
Dewi Perssik (Dok via M Altaf Jauhar)

Liputan6.com, Jakarta Indah Sari yang ditemani kuasa hukumnya, Ricky Herbert PS, mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan Indah Sari guna melaporkan Dewi Perssik atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan Indah Sari ini merupakan tindak lanjut atas upaya-upaya yang sudah dilakukan, dan tak juga menunjukkan perkembangan signifikan ke arah yang baik untuk kedua pihak. Apalagi, Dewi Perssik tidak mengindahkan dua somasi yang Indah Sari layangkan.

"Saya sebagai kuasa hukum tentu membela hak-hak dari klien saya. Makanya hari ini kami laporkan secara resmi ke Bareskrim Polri untuk mendapat keadilan terhadap pokok permasalahan yang dihadapi, dirasakan, yang diderita klien kami, yaitu Indah Sari," kata Ricky Herbert.

"Tentu laporannya pencemaran nama baik, nanti beliau-beliau (penyidik) yang menentukan apakah ini masuk ke ranah undang-undang umum atau ke ranah undang undang ITE. Tapi yang jelas ini menyangkut harkat martabat seseorang," Ricky menambahkan.(Ed:Rul)

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pihak Indah Sari sudah menyampaikan barang bukti

Indah Sari
Indah Sari ditemani kuasa hukumnya, Ricky Herbert PS, mendatangi Bareskrim Mabes Polri guna melaporkan Dewi Perssik atas dugaan pencemaran nama baik. (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Ricky mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan barang bukti terkait permasalahan ini. Di antaranya bukti percakapan WA, voice chat, dan juga foto.

"Segala bukti sudah kita sampaikan, segala pokok permasalah sudah kita sampaikan. Kita berdiskusi dengan penyidik, maka diterima laporan kita," Ricky Herbert menambahkan.

 


Enggan mengungkap nomor laporan dan pasal yang disangkakan

Indah Sari
Indah Sari ditemani kuasa hukumnya, Ricky Herbert PS, mendatangi Bareskrim Mabes Polri guna melaporkan Dewi Perssik atas dugaan pencemaran nama baik. (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Disinggung tentang nomor laporan dan pasal yang disangkakan, Ricky enggan mengungkapnya. Menurut Ricky, itu sudah menjadi ranah kewenangan penyidik.

"Saya tidak akan menyampaikan karena itu ranah kewenangan penyidik. Nomor LP pun tidak akan kita sampaikan, karena itu ranah penyidik," kata Ricky.

 


Bermula dari unggahan Indah Sari yang memergoki pacar Dewi Perssik

Permasalahan ini bermula dari unggahan Indah Sari yang memergoki pacar Dewi Perssik, Rully, berada di sebuah diskotik di Bali dengan seorang perempuan lain. Hal itu memunculkan isu hubungan Dewi sempat dikabarkan putus dengan Rully.

Unggahan Indah Sari ternyata membuat pacar Dewi Perssik geram hingga mengancam akan melaporkan Indah Sari. Buntutnya, saling sindir tak terelakkan dan Dewi menuding Indah sengaja memfitnah pacarnya.(Ed:Rul)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya