Liputan6.com, Jakarta Epy Kusnandar bersama rekannya berinisial YG ditangkap Satuan Reskoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Epy dan YG ditangkap di Apartemen Kalibata, Jakarta Selata, pada Kamis, 9 Mei 2024 malam.
Kasat Resnarkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan, Epy Kusnandar dan YG juga sudah menjalani tes urine awal dan hasilnya positif narkoba.
Baca Juga
"Kami Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan 2 orang EK dan YG. Dari dua orang ini, salah satunya kami temukan barang bukti narkotika jenis ganja," ujar Indrawienny di Polres Jakarta Barat, Jumat (10/5/2024).
Advertisement
"Dan dua-duanya setelah kami lakukan urine awal positif narkoba menggunakan ganja," sambung Indrawienny.
Berawal dari Laporan Warga
Menurut Indrawienny, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan terjadi di warung kantin milik Epy yang berlokasi di wilayah apartemen Kalibata.
"Kami melakukan penyelidikan dan ternyata kami menemukan dua orang tersebut. Penangkapan dilakukan di sekitar apartemen Kalibata, di warung milik saudara EK," jelas Indrawienny.
Advertisement
Masih Diperiksa Lebih Lanjut
Indrawienny menambahkan, saat diamankan keduanya dalam kondisi sadar. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Epy dan YG.
"Keduanya sadar, kami masih harus melakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Dilakukan Pendalaman
Indrawienny belum bersedia menjelaskan secara detil tentang penangkapan Epy dan YG terkait kasus narkoba Termasuk soal motif dan alasan keduanya menggunakan narkotika.
"Masih pendalaman dulu, untuk status, modus, motif dan alasan menggunakan, nanti kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Indrawienny.
Advertisement