Pengadilan Terbitkan Keputusan Kepailitan Selebgram Rea Wiradinata, Asetnya Segera Disita

Selebgram dan pengusaha Rea Wiradinata resmi menyandang status pailit setelah pihak Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengumumkannya di media massa pada 5 Juli 2024. Dalam pengumumannya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyebut bahwa Rea Wiradinata telah diputuskan pailit sejak 1 Juli 2024 lantaran proposal perdamaiannya ditolak suara mayoritas kreditur.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 06 Jul 2024, 11:17 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2024, 15:43 WIB
Rea Wiradinata (Instagram/re_wiradinata)
Rea Wiradinata (Instagram/re_wiradinata)

Liputan6.com, Jakarta Selebgram Rea Wiradinata menyandang status pailit setelah pihak Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengumumkannya di media massa pada 5 Juli 2024.

Dalam pengumumannya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyebut bahwa Rea Wiradinata telah diputuskan pailit sejak 1 Juli 2024 lantaran proposal perdamaiannya ditolak suara mayoritas kreditur. 

Dalam putusannya, pengadilan juga menunjuk dua kurator yang menangani kepailitan Rea Wiradinata serta mengundang para kreditor untuk menggelar rapat. Dua kurator tersebut adalah Janter Manurung dan Fajrin Mufilhun

"Selanjutkan kami diamanahi oleh pengadilan untuk menjadi tim kurator kepailitan saudari Rea Nurul Rizkia Wiradinata. Bagi para kreditor yang hendak mengajukan tagihan dapat mengirimkan surat tagihan disertai dengan bukti pendukung," ungkap Fajri Mufilhun di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

 

Bisa Mematuhi Hukum

Noverizky Tri Putra Pasaribu
Pengacara Noverizky Tri Putra Pasaribu. (Dok IST)

Fajri menambahkan, berkaca dari kasus kepailitan yang dialami Rea Wiradinata, ia mengimbau kepada masyarakat agar bisa mematuhi hukum dan tidak melanggar kesepakatan yang telah disepakati dengan pihak lain. 

Sementara itu, salah satu kreditur, Noverizky Tri Putra bersyukur atas keputusan tersebut. "Akhirnya keputusan yang ditunggu-tunggu tiba juga. Keputusan dari Pengadilan Niaga yang menyatakan Rea Wiradinata pailit menjadi bukti bahwa hukum di Indonesia bekerja dengan baik," ungkapnya.

 

Bukti Berbohong

Noverizky menyebut bahwa keputusan kepailitan itu membuktikan bahwa selama ini Rea Wiradinata berbohong. Rea, dalam berbagai kesempatan, menyangkap memiliki utang terhadap Noverizky.

"Dan kebohongan itu kini terbongkar dengan jelas. Kehancuran demi kehancuran terjadi kepada Rea Wiradinata selegram yang katanya memiliki mimpi merubah Indonesia, namun ternyata merubah hidupnya saja tidak bisa," kata Noverizky.

 

Menyita Seluruh Aset

Noverizky menyampaikan bahwa keputusan ini menjadi pintu masuk untuk melakukan sita atas seluruh aset dan kepemilikan yang dimilikinya, termasuk apapun dari benda bergerak dan benda tidak bergerak.

"Sebagaimana di putusan tersebut disebutkan bahwa “menyatakan debitor Rea Nurul Rizkia Wiradinata pailit”. Atas hal tersebut setiap pihak-pihak yang merasa punya kepentingan atas utangnya kepada Rea Nurul Rizkia Wiradinata silahkan mendaftar kepada kurator yang terdaftar dalam putusan tersebut," katanya

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya