Liputan6.com, Jakarta Kasus kematian Dante anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang digelar tertutup. Kebijakan ini memantik kekesalan pihak Angger Dimas.
Bahkan, terang-terangan ayah Dante ini mengaku tak kenal Jaksa Penuntut Umum atau JPU yang mewakili keluarga korban dalam sidang yang menempatkan YA alias Yudha Arfandi sebagai tersangka.
“Ini kan kasus pembunuhan anak kecil. Begini, saya bisa ngomong ini pembunuhan karena sudah jadi terdakwa statusnya. Itu yang pertama. Kedua, JPU itu kan ditunjuk oleh negara untuk mewakili (korban),” kata Angger Dimas.
Advertisement
Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (17/7/2024), sang musisi menggarisbawahi soal tak mengenal JPU yang bertugas dalam sidang kasus kematian Dante.
Tak Kenal Sama JPU-nya
“Itu yang dituliskan di undang-undang seperti itu, kan? Cuma kok saya sampai sekarang saja itu enggak kenal sama JPU-nya. JPU kan itu sebagai perwakilan saya,” ia menyambung.
Angger Dimas sendiri tak sepakat jika sidang kasus kematian Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur digelar tertutup. Ia pun tak tahu bahwa sidang telah digelar beberapa kali.
Advertisement
Seharusnya Ada Komunikasi
Lewat akun Insagram terverifikasi, 4 Juli 2024, Angger Dimas menulis surat terbuka berisi permohonan kepada Majelis Hakim agar sidang kasus kematian anaknya digelar terbuka.
“Apa yang saya ketahui, ya kita seharusnya ada komunikasi, apa yang harus dibuka selebar-lebarnya supaya hukuman ini menjadi maksimal. Seadil-adilnya,” ucap Angger Dimas.
Yang Kehilangan Anak Siapa?
Mengaku tak dikabari soal jadwal dan agenda sidang kasus kematian Dante, kini Angger Dimas balik bertanya mengapa keluarga korban dari pihak ayah tak dikabari.
“Mungkin SOP-nya buat keluarga korban tidak diwajibkan untuk datang, gitu? Ini yang kehilangan anak siapa? Yang kehilangan anak siapa!” keluha Angger Dimas tak habis pikir.
Advertisement