Liputan6.com, Jakarta Kubu Sandra Dewi keberatan saat 88 tas mewahnya ikut disita tim penyidik Kejagung RI terkait kasus korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk., tahun 2015 hingga 2022.
Koleksi 88 tas mewah itu disita setelah sang suami, Harvey Moeis ditetapkan sebagai salah satu tersangka. Kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthru Hedar membenarkan bahwa 88 tas mewah kliennya disita.
Baca Juga
Linkin Park Pastikan ke Indonesia Februari Tahun Depan dalam Rangkaian From Zero World Tour 2025
Luna Maya dan Darius Sinathrya Jalani Adegan Dewasa dalam Serial Main Api, Sepakati Hal-Hal yang Tak Boleh Dilakukan
6 Potret Raffi Ahmad, Gading Marten, Desta dan Ariel Noah di Danau Toba, Pose di Kapal Hingga Naik Moge
“Tas-tas kalau enggak salah ada 88 tas branded, itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD. Yang telah diklarifikasi oleh penyidik bahwasannya itu memang benar didapat dari hasil endorse,” katanya.
Advertisement
Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (22/7/2024), Sandra Dewi keberatan saat tas-tas mewahnya ikut dijadikan barang bukti kasus korupsi lalu disita.
Hasil Kerja Kok Disita, Juga?
“(Hasil) kerja dari ibu SD tapi disita juga. Nanti kita buktikan sama-sama di Pengadilan apakah itu terlibat, terkait perbuatan HM atau tidak,” ujar Harris Arthur Hedar lalu menambahkan, “Pastinya beliau keberatan.”
Seperti diketahui, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar merinci sejumlah barang bukti yang diamankan dari pihak Harvey Moeis. Salah satunya, tas mewah dengan jumlah mencapai 88.
Advertisement
Sandra Dewi Kooperatif
Itu masih ditambah 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang. Selain itu ada logam mulia, 8 unit mobil mewah, uang dolar maupun rupiah.
Harris Arthur Hedar mengklaim Sandra Dewi legawa 88 tasnya disita aparat. “Tapi karena beliau kooperatif ya, (beliau bilang) enggak apa-apa Prof, kita buktikan di pengadilan,” imbuhnya.
Sandra Dewi Tidak Hadir
Saat Kejagung RI mengumumkan bahwa Harvey Moeis diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan ditahan selama 20 hari ke depan, rincian barang bukti yang disita diumumkan ke publik.
Dalam momen itu, Sandra Dewi tidak hadir. Awak media lantas mempertanyakan hal ini. “Tidak (hadir), yang diundang kan cuma PH (penasihat hukum)-nya saja,” Harris Arthur Hedar mengakhiri.
Advertisement