Berkas Dakwaan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Dilimpahkan ke PN Jakpus, Apa Kabar Helena Lim?

Kejagung RI membenarkan bahwa berkas dakwaan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pekan ini.

oleh Wayan Diananto diperbarui 06 Agu 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2024, 11:00 WIB
Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung RI membenarkan bahwa berkas dakwaan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pekan ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kasus korupsi timah dengan salah satu tersangka Harvey Moeis memasuki episode baru setelah Kejaksaan Agung alias Kejagung RI mengabarkan berkas dakwaan calon pesakitan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pihak Kejagung RI melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mengabarkan pelimpahan berkas dakwaan suami Sandra Dewi dilakukan pada 5 Agustus 2024.

“Hari ini pelimpahan (berkas) dakwaan Harvey Moeis ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” Febrie Adriansyah menjelaskan kepada awak media di Jakarta, pada Senin (5/8/2024).

Pelimpahan berkas dakwaan adalah sinyal sidang perdana Harvey Moeis digelar dalam waktu dekat. Lantas, bagaimana nasib berkas dakwaan Helena Lim yang juga jadi tersangka kasus korupsi timah?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berkas Dakwaan Helena Lim

Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Harvey Moeis, suami Artis Sandra Dewi, bersama dengan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Febrie Adriansyah menjelaskan, berkas dakwaan tersangka Helena Lim yang dikenal sebagai Crazy Rich PIK akan rampung dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri dalam waktu dekat.

“(Berkas dakwaan) Helena Lim dalam waktu dekat (selesai), mudah-mudahan minggu ini juga,” katanya, seperti diberitakan jurnalis News Liputan6.com, Nada Perdana Puta, Selasa (6/8/2024).


Deretan Aset Harvey Moeis Yang Disita

Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Dalam kasus timah ini, total ada 22 tersangka ditetapkan Kejaksaan. Jumlah kerugian negara terkait perkara ini diperkirakan mencapai Rp 300 triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar, membeberkan daftar lengkap barang bukti dari properti hingga mobil mewah Harvey Moeis yang telah disita.

“Untuk tersangka HM yang pertama ada 11 unit atau bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 unit berada di wilayah Jakarta Selatan, 5 unit berada di wilayah Jakarta Barat, dan 2 unit berada di Tangerang,” urainya.


Itu Enggak Asal Tarik Saja!

Kejagung Tunjukkan Bukti Kejahatan Harvey Moeis dan Helena Lim
Sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan korupsi di PT Timah saat konferensi pers pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Setelahnya, ada 8 unit mobil mewah, tas branded 88 unit, dan 141 perhiasan. Itu masih ditambah uang dolar AS 400 ribu atau sekitar Rp6,48 miliar dan uang rupiah senilai 13.581.013.347, serta logam mulia.

Sandra Dewi kecewa 88 tas branded-nya disita. Merespons kekecewaan Sandra Dewi, Harli Siregar menjelaskan, “Itu enggak asal tarik saja. Ada persetujuan sitanya dari pengadilan. Dibuktikan saja nanti di pengadilan.”

Infografis Deretan Barang Mewah Disita dari Harvey Moeis dan Helena Lim. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Deretan Barang Mewah Disita dari Harvey Moeis dan Helena Lim. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya