Liputan6.com, Jakarta Isu keretakan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya terjawab. Baim diketahui mendaftarkan permohonan talak cerai terhadap istrinya itu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan, permohonan talak cerai Baim Wong terregistrasi dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Baca Juga
Tampak Muhammad Ibrahim bin Johny Djaelani menjadi pemohon dalam perkara perceraian itu. Sementara untuk termohon tertulis atas nama Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Advertisement
Sebelumnya isu keretakan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven memang sudah santer terdengar. Namun dalam beberapa kesempatan, Baim memilih menghindar dan enggan menjawabnya.
Baim juga jarang tampil bersama Paula di berbagai kesempatan. Bahkan yang terbaru, Baim mengaku tak mengetahui bahwa istrinya itu sedang menjalankan ibadah umrah.
Alasan Paula Umrah Tanpa Baim Wong
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Paula Verhoeven sempat mengungkap alasannya umrah tanpa sang suami. Wanita 37 tahun tersebut mengaku harus berbagi tugas dengan sang suami soal mengurus dua anaknya yang masih kecil.
“Memang waktunya aja, karena dia kan sibuk, dan kalau ikut semua anaknya jadi nggak ada yang jagain. Yang pasti yang baik-baik, doanya semoga sehat, sehat sekeluarga,” ujarnya, dikutip dari YouTube Star Pro, Selasa (1/10/2024).
Advertisement
Menikah Tahun 2018
Sebagai informasi, Paula Verhoeven dan Baim Wong menikah pada tanggal 22 November 2018 lalu. Mereka mengikat janji suci pernikahan di gedung The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari pernikahan tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven dikaruniai dua putra. Yakni Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.