Paula Verhoeven Sampaikan 42 Bukti dalam Sidang Cerai dengan Baim Wong, Siapkan Saksi dan Ahli

Sidang cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong digelar kembali di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2205). Kubu Paula siapkan saksi ahli.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 12 Feb 2025, 15:00 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2025, 15:00 WIB
Potret Paula Verhoeven di Belanda
Sidang cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong digelar kembali di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2205). Kubu Paula siapkan saksi ahli. (Foto: Instagram/ paula_verhoeven)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan perkara cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2205). Sidang kali ini mengagendakan pembuktian dari pihak Paula Verhoeven selaku termohon.

Ada 42 bukti diserahkan Paula Verhoeven dalam sidang cerai terkait gonjang-ganjing rumah tangganya dengan Baim Wong. Bukti-bukti yang disampaikan adalah bukti surat dan elektronik.

"Sidang agendanya menyampaikan bukti dari pihak kami, pihak termohon. Hari ini kita menyampaikan ada sekitar 42 bukti, baik berupa bukti surat dan bukti elektronik," kata kuasa hukum Paula Verhoeven, Ainul Yaqin, usai bersidang.

"Ya, karena ini persidangan tertutup, jadi kita enggak bisa memberikan di tempat terbuka. Yang bisa saya sampaikan adalah bukti elektronik," imbuhnya lalu menyinggung saksi-saksi dari pihak Paula Verhoeven.

Sidang Tertutup

Menurut Ainul Yaqin, bukti-bukti yang diserahkan pihaknya berkaitan dengan pokok perkara. Namun ia enggan merinci, mengingat sidang digelar tertutup.

"Mohon maaf karena sidang tertutup, jadi kami tidak bisa menyampaikan terkait hal-hal berkaitan dengan pokok perkara. Jadi mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan," Ainul Yaqin menyambung.

Hadirkan Saksi dan Ahli

Ainul Yaqin memastikan bukti-bukti yang disampaikan ke majelis hakim berkaitan dengan pokok perkara. Ia mengungkap bahwa pihak Paula Verhoeven akan menyiapkan saksi yang dihadirkan pada sidang selanjutnya.

"Iya pastinya, kita akan menghadirkan saksi dan ahli untuk persidangan selanjutnya. Bukti-bukti pastinya berkaitan dengan pokok perkara," aku Ainul Yaqin.

Alasan Paula Tak Hadir

Dalam sidang kali ini, Paula Verhoeven maupun Baim Wong sama-sama absen. Mereka diwakili kuasa hukum. Ainul Yaqin mengatakan tidak hadirnya Paula Verhoeven karena ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.

"Ya Paula tidak hadir mungkin ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," ucap Ainul Yaqin.

Infografis Journal_10 Provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi di Indonesia pada 2021
Infografis Journal_10 Provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi di Indonesia pada 2021 (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya