Ada Kalung Mutiara Rp70 Juta dalam Kasus Kanaya Tabitha

Selain baju seharga Rp170 juta, juga ada kalung mutiara seharga Rp70 juta dalam kasus Kanaya Tabitha dengan Ketua HIPMI Kalimantan Timur.

oleh Julian Edward diperbarui 10 Jul 2013, 13:45 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2013, 13:45 WIB
kanayaa-130710b.jpg
Bukan hanya baju seharga Rp 170 juta yang membuat permasalahan antara desainer Kanaya Tabitha dengan Ketua HIPMI Kalimantan Timur, Priskila Eva Lianitha. Ada juga kalung mutiara senilai Rp70 juta yang dijual Kanaya kepada Eva.

Untuk yang satu ini, Eva mengaku tak menaruh minat terhadap tawaran kalung mutiara tersebut. Apalagi, Kanaya menjual tanpa sertifikat. Padahal, layaknya logam mulia, mutiara juga perlu bukti legalitas resmi.

"Mengenai kalung mutiara seharga Rp70 juta, sejak awal saya bilang saya nggak minat kalau nggak ada sertifikatnya. Tapi kata dia: 'nanti dibuatkan, bawa saja dulu.' Tapi sampai sekarang copy sertifikat belum pernah saya lihat," ungkap Eva lewat surat elektronik yang dikirimkan kepada wartawan, Rabu (10/7/2013).

Tanpa ada sertifikat itu, Eva menganggap dirinya belum melakukan transaksi apapun dengan Kanaya. Selain sertifikat, Eva juga mengeluhkan kualitas kalung mutiara tersebut. Pasalnya, dalam beberapa kesempatan, kalung tersebut putus dan mutiatanya berceceran.

"Kalung-kalung itu sudah sempat diperbaiki dua kali karena nggak kokoh pembuatannya dan putus ditempat umum. Kan malu ya. Sejak itu saya nggak pernah pakai lagi dan sekarang malah sudah nggak minat untuk memperpanjang bisnis ini dengan sertifikat sekalipun," kata Eva. (Fei)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya