Pengadilan Segera Sidangkan Kasus Kecelakaan Maut Dul

Kejari Jakarta Timur akan segera melimpahkan kasus kecelakaan yang melibatkan Dul Ahmad Dhani.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 06 Feb 2014, 15:40 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2014, 15:40 WIB
aqjj-3-140115c.jpg
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur akan segera melimpahkan berkas kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang melibatkan putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty, AQJ alias Dul.

"Kami akan segera limpahkan ke pengadilan. Ya sudah dua minggu lebih. Masih belum diliimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ucap Zulfahmi selaku Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/2/2014).

Tak butuh waktu lama bagi Kejari Jakarta Timur untuk melimpahkan berkas tersebut ke pengadilan. "Dalam waktu dekat ini akan kita limpahkan. Tahap dua segera dilimpahkan ke pengadilan. Nanti kalau sudah dilimpahkan, akan kita kabari," tegas dia.

Namun, persidangan kasus kecelakaan maut Dul yang menewaskan tujuh orang tersebut dipastikan tak bisa disaksikan oleh masyarakat. Sebab, Zulfahmi menyebut kalau persidangan nanti akan berjalan secara tertutup.

"(Sidang Dul) nanti tertutup. Nanti pengadilan yang atur di persidangan," ungkap dia. (fei)

Baca juga:
Bila Dewi Perssik Dipenjara, Akankah Julia Perez Menjenguk?
Julia Perez: Maaf Banget Ya Mbak Depe
Bukan Iqbaal, Tapi Bastian yang Keluar dari Coboy Junior
Sampai Kapan Ayu Ting Ting Hindari Enji

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya